KPK Periksa Politikus Demokrat Nurhayati Assegaf Hari Ini
Dari ketujuh saksi, dua saksi yakni Ganjar dan Aziz sudah menyatakan tidak hadir dan minta penjadwalan ulang pada KPK.
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tujuh orang saksi hari ini, Selasa (4/6/2018) diagendakan diperiksa penyidik KPK untuk tersangka Irvanto Hendra Pambudi dan Made Oka Masagung di kasus korupsi e-KTP.
Para saksi tersebut yakni Teguh Juarno, Markus Nari, Miryam S. Haryani, Ganjar Pranowo, Aziz Syamsudin, Nurhayati Assegaf, dan Chaeruman Harahap.
Dari ketujuh saksi, dua saksi yakni Ganjar dan Aziz sudah menyatakan tidak hadir dan minta penjadwalan ulang pada KPK.
"Para saksi dibutuhkan keterangannya dalam penyidikan ini untuk mengkonfirmasi dugaan aliran dana e-KTP pada sejumlah pihak. Beberapa fakta persidangan tentang penyerahan uang terkait e-KTP pun menjadi salahsatu poin yang diperhatikan," tegas Febri.
Baca: Ganjar Pranowo Tidak Penuhi Panggilan Pemeriksaan KPK, Ini Alasannya
Diketahui nama politisi Demokrat, Nurhayati Assegaf disebut oleh keponakan Setya Novanto, Irvanto di sidang kasus korupsi e-KTP pada Senin (21/5/2018) lalu di Pengadilan Tipikor Jakarta untuk terdakwa Anang Sugiana.
"Ke Ibu Nur Assegaf USD 100 ribu," kata Irvanto.
Hal ini membuat Nurhayadi meradang. Menurutnya, Irvanti telah melakukan fitnah pada dirinya di Bulan Suci Ramadhan ini.
Nurhayati menilai seharusnya moment bulan puasa dimanfaatkan Irvanto untuk tidak menyebar fitnah yang menyeret namanya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.