Menag Berharap Paham Radikalisme Tidak Menyebar ke Kampus-kampus
Lukman berharap kejadian penangkapan terduga teroris yang berasal dari mahasiswa Universitas Riau (UNRI), tidak menyebar ke kampus-kampu lainnya
Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Agama Lukman Hakim Saifudin mengingatkan kepada semua elemen yang berada di lingkungan universitas untuk saling menjaga satu sama lainnya, agar tidak terjadi kegiatan radikalisme di dalam kampus.
"Tentu harapannya semua civitas akademika sejak dari rektor, seluruh pembantu rektor, wakil rektor, dosen, termasuk para mahasiswanya untuk betul-betul menjaga kawasan kampus itu. Jadi kita punya tanggung jawab yang sama," papar Lukman di komplek Istana Negara, Jakarta, Selasa (5/6/2018).
Baca: Mantan Mahasiswa Buat Bom di Universitas Riau Manfaatkan Laboratorium Kampus
Lukman berharap kejadian penangkapan terduga teroris yang berasal dari mahasiswa Universitas Riau (UNRI), tidak menyebar ke kampus-kampu lainnya dan hanya terjadi pada satu tempat saja.
"Tentu kasus di UNRI adalah sesuatu yang kasuistik, saya berharap mudah-mudahan ini di kampus itu saja, bukan merupakan gejala umum yang ada di kampus lain," papar Lukman.
"Saya berharap kebebasan akademik jangan sampai dinodai atau dicemari dengan aktivitas yang terkait dengan kegiatan radikalisme apalagi terorisme," sambung Lukman.
Sebelumnya, Densus 88 menggeledah gedung Gelanggang Mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Riau, Sabtu (2/6/2018). Densus 88 menemukan bom rakitan di kampus tersebut.
MNZ diduga memiliki kemampuan membuat bom TATP dan membagikan cara pembuatan bom di link group telegram. Tersangka diduga menyerukan amaliyah atau penyerangan terhadap kantor-kantor DPR RI dan DPRD.
Tim Densus 88 Antiteror mengamankan barang bukti dua bom pipa besi yang sudah jadi, bahan handak TATP yang sudah jadi, dan bahan handak lain, yakni Pupuk KNO3, Sulfur, Gula, dan Arang.
Baca: Fadli Zon Duga Tiga Terduga Teroris di Universitas Riau Orang Luar yang Ingin Rusak Citra Kampus
Barang bukti lainnya berupa dua busur panah dan delapan anak panahnya, satu buah senapan angin, serta satu granat tangan rakitan.
Dua orang ditetapkan sebagai saksi, yakni RB alias D (34) yang merupakan eks mahasiswa UNRI, bekerja sebagai karyawan swasta, dan OS alias K (32) yang juga merupakan eks mahasiswa UNRI yang bekerja sebagai karyawan swasta.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.