Polri Minta Tambahan Anggaran Rp 44,4 Triliun, Ini Alannya
Kadiv Humas Polri, Irjen Setyo Wasisto mengungkap alasan dibalik pengajuan penambahan dana pada anggaran Polri tahun 2019 mendatang.
Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kadiv Humas Polri, Irjen Setyo Wasisto mengungkap alasan dibalik pengajuan penambahan dana pada anggaran Polri tahun 2019 mendatang.
Diketahui, Polri mengajukan penambahan dana sebesar Rp 44,4 triliun untuk tahun anggaran 2019. Saat ini, anggaran Polri sendiri sebesar Rp 76,9 triliun.
Setyo menjelaskan permintaan penambahan anggaran itu disebabkan banyaknya kebutuhan Polri, seperti pemberantasan terorisme dan pembentukan Satgas Antiteror.
Baca: Kejutan Romantis Hamish Daud untuk Ulang Tahun sang Istri Bikin Banyak Orang Iri
Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian, lanjut dia, juga telah menginstruksikan agar dibentuk Satuan Tugas Antiteror di tiap kepolisian daerah (polda).
Tak ayal, pembentukan Satgas di 34 Polda itu membutuhkan suntikan dana lebih.
"Jadi begini. Satgas dulu ada di setiap polda. Kemudian kita ciutkan, kalau tidak salah 2011 atau 2012 menjadi hanya 16 daerah (polda) saja yang memiliki satgas," ujar Setyo, ditemui usai apel gelar pasukan Operasi Ketupat 2018 di Silang Monas, Jakarta Pusat, Rabu (6/6/2018).
Ia mengatakan Satgas Antiteror memang perlu dibentuk di seluruh polda, lantaran tingginya kerawanan dan ancaman terorisme.
Maka tak salah menurutnya, apabila Kapolri meminta Densus 88 membina Satgas Antiteror di daerah-daerah.
"Jadi Satgas Antiteror di daerah ini binaan Densus 88, tapi mereka berada di Polda masing-masing, personelnya juga masing-masing," ungkapnya.
Selain itu, jenderal bintang dua ini menyebut penambahan anggarandipergunakan pula untuk belanja pegawai, kebutuhan operasional Polri, dan biaya kenaikan tunjangan anggota.
Adapun, Setyo mengatakan Korps Bhayangkara membutuhkan belanja dan pembaruan perangkat IT, yang terus berkembang setiap enam bulan.
Baca: Bersama Menpar Yahya, NTT Launcing Empat Event Wisata Unggulan 2018
"Tunjangan kerja kita kan juga naik, diumumkan Pak Presiden 70 persen. Yang sekarang 53 persen. Kan lebih banyak lagi memerlukan biaya," kata mantan Wakabaintelkam Polri ini.
"IT ini kan kadang-kadang enam bulan sudah berubah, sudah out of date. Nah kita memerlukan peralatan yang canggih untuk penyidikan, investigasi yang scientific," tandasnya.(*)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.