Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mabes Polri Siap Bantu KPK Cari Wali Kota Blitar dan Bupati Tulungagung

Polri menegaskan siap membantu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mencari Wali Kota Blitar M Samanhudi Anwar dan Bupati Tulungagung

Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Sanusi
zoom-in Mabes Polri Siap Bantu KPK Cari Wali Kota Blitar dan Bupati Tulungagung
Tribunnews.com
Pimpinan dan penyidik KPK menggelar barang bukti uang Rp 2,5 miliar diduga suap Wali Kota Blitar Samanhudi Anwar dan Bupati Tulungagung di kantor KPK, Jakarta, Jumat (7/6/2018) dini hari. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polri menegaskan siap membantu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mencari Wali Kota Blitar M Samanhudi Anwar dan Bupati Tulungagung non-aktif Syahri Mulyo.

Diketahui, KPK memberi ultimatum kepada Samanhudi dan Syahri untuk segera menyerahkan diri. Namun, apabila keduanya tidak kooperatif, maka KPK akan memasukkan nama keduanya dalam daftar pencarian orang (DPO).

Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Syahar Diantono mengatakan pihaknya siap membantu bila KPK meminta.

"Kalau KPK meminta bantuan Polri untuk menangkap, Polri siap," ujar Syahar, saat dikonfirmasi, Jumat (8/6/2018).

Hingga saat ini, Syahar mengatakan polisi masih menunggu permintaan bantuan dari lembaga antirasuah tersebut.

Ia sendiri menilai polisi tak perlu menerbitkan DPO, apabila keberadaan Samanhudi dan Syahri dapat dideteksi. Namun, ia menegaskan kembali, Polri tak akan bertindak bila tak ada permintaan bantuan dari KPK.

"Tentang diperlukan DPO atau tidak, kan dilihat dulu. Kalau bisa dideteksi tidak perlu," ungkapnya.

Berita Rekomendasi

"Tapi itu menunggu permintaan permohonan bantuan dari KPK. Tidak bisa serta merta Polri melakukan itu," tutur Syahar.

Sebelumnya, Samanhudi ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK karena diduga menerima Rp 1,5 miliar terkait ijon proyek pembangunan sekolah lanjutan pertama di Blitar dengan nilai kontrak Rp 23 miliar. Fee itu diduga bagian dari 8 persen yang menjadi bagian Samanhudi dari total fee 10 persen yang disepakati.

Sedangkan Syahri ditengarai menerima suap sebanyak 3 kali sebagai fee atas beberapa proyek pembangunan infrastruktur peningkatan jalan di Dinas PUPR Pemkab Tulungagung. Total penerimaan Syahri yaitu Rp 2,5 miliar.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas