5 Fakta E-KTP Baru Milik Djarot: Diurus Sejak Lama hingga Tak Akan Digunakan di Pilgub Sumut
Permasalahan identitas kependudukan (e-KTP) milik Cagub Sumut, Djarot Saiful Hidayat menjadi buah bibir masyarakat.
Editor: Astini Mega Sari
TRIBUNNEWS.COM - Permasalahan identitas kependudukan (e-KTP) milik Cagub Sumut, Djarot Saiful Hidayat menjadi buah bibir masyarakat.
Sebelumnya, Djarot menunjukkan e-KTP miliknya yang terbaru di sebuah acara.
Dalam KTPnya, tertera telah berdomisili di Medan, Sumatera Utara. Persisnya di Jalan Kartini, Kelurahan Madras Hulu, Kecamatan Medan Polonia.
Netizen sempat dihebohkan dengan persoalan adanya dugaan 'pilih kasih' oleh instansi yang berwenang mengeluarkan kartu tersebut.
Namun, terdapat beberapa fakta-fakta lain seputar e-KTP Djarot yang mungkin belum diketahui publik sebagai berikut:
1. Diurus Sejak Lama
Djarot mengungkapkan jika dirinya telah mengurus perubahan e-KTP sejak bulan lalu, Mei 2018.
"Saya urus pada bulan lalu, selesainya kemarin kok, persyaratannya lengkap," ujar Djarot dikutip dari Tribun Medan.
Menambahkan, menurut Djarot jika persyaratan lengkap dan formulirnya tersedia maka mengurus e-KTP tidak akan membutuhkan waktu lama.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.