Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

5 Fakta E-KTP Baru Milik Djarot: Diurus Sejak Lama hingga Tak Akan Digunakan di Pilgub Sumut

Permasalahan identitas kependudukan (e-KTP) milik Cagub Sumut, Djarot Saiful Hidayat menjadi buah bibir masyarakat.

Editor: Astini Mega Sari
zoom-in 5 Fakta E-KTP Baru Milik Djarot: Diurus Sejak Lama hingga Tak Akan Digunakan di Pilgub Sumut
Istimewa
Djarot Saiful Hidayat memperlihatkan e-KTP miliknya, Kamis (7/6/2018) malam. 

TRIBUNNEWS.COM - Permasalahan identitas kependudukan (e-KTP) milik Cagub Sumut, Djarot Saiful Hidayat menjadi buah bibir masyarakat.

Sebelumnya, Djarot menunjukkan e-KTP miliknya yang terbaru di sebuah acara.

Dalam KTPnya, tertera telah berdomisili di Medan, Sumatera Utara. Persisnya di Jalan Kartini, Kelurahan Madras Hulu, Kecamatan Medan Polonia.

Netizen sempat dihebohkan dengan persoalan adanya dugaan 'pilih kasih' oleh instansi yang berwenang mengeluarkan kartu tersebut.

Namun, terdapat beberapa fakta-fakta lain seputar e-KTP Djarot yang mungkin belum diketahui publik sebagai berikut:

1. Diurus Sejak Lama

Djarot mengungkapkan jika dirinya telah mengurus perubahan e-KTP sejak bulan lalu, Mei 2018.

Berita Rekomendasi

"Saya urus pada bulan lalu, selesainya kemarin kok, persyaratannya lengkap," ujar Djarot dikutip dari Tribun Medan.

Menambahkan, menurut Djarot jika persyaratan lengkap dan formulirnya tersedia maka mengurus e-KTP tidak akan membutuhkan waktu lama.

BACA SELENGKAPNYA >>>

Sumber: TribunWow.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas