Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Indonesia Jadi Anggota Dewan Keamanan PBB, Politikus PDIP: Ini Prestasi Pemerintahan Jokowi

Dalam pemungutan suara Majelis Umum PBB yang dilangsungkan di New York, Jumat (8/6/2018), Indonesia mendapat 144 suara dari 193 negara anggota PBB.

Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Choirul Arifin
zoom-in Indonesia Jadi Anggota Dewan Keamanan PBB, Politikus PDIP: Ini Prestasi Pemerintahan Jokowi
Ferdinand Waskita
Ketua DPP PDI Perjuangan Andreas Hugo Pareira 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Srihandriatmo Malau

 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kembali terpilihnya Indonesia menjadi anggota tidak tetap di Dewan Keamanan PBB (DK PBB) menurut politisi PDIP Andreas Hugo Pereira merupakan prestasi yang diraih pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam bidang Politik Luar Negeri/




Karena itu, anggota Komisi I DPR RI ini menegaskan, prestasi tersebut layak diapresiasi karena mencerminkan kemampuan politik diplomasi Indonesia yang dimotori Kementerian Luar Negeri. 

"Karena Kementerian Luar Negeri mampu melobby negara-negara anggota PBB sehingga Indonesia meraih 144 mengalahkan Maladewa 40 suara, untuk mewakili negara-negara Asia-Pasifik," ujar politikus PDI Perjuangan ini kepada Tribunnews.com, Minggu (10/6/2018). 

Keanggotaan Indonesia di DK PBB, menurut Andreas Pareira, seharusnya menjadi pintu masuk bagi Indonesia untuk terlibat lebih aktif, sebagai implementasi dari Politik Luar Negeri Indonesia yang bebas aktif.

Terutama,  untuk menggolkan agenda-agenda internasional seperti anti-terorisme, pemberantasan kejahatan lintas negara dan mendorong kerjasama ekonomi dan pembangunan di kawasan negara-negara sedang berkembang. 

BERITA TERKAIT

Dia juga memberikan catatan, satu agenda pemerintahan Joko Widodo (Jokowi) yang sampai saat ini belum terlihat kemajuan yang berarti adalah menjadikan Indonesia sebagai Poros Maritim Dunia. 

Dengan keanggotaan Indonesia di DK PBB ini setidaknya menaikan posisi tawar Indonesia untuk memaksimalkan diplomasi kelautan. Sebagai negara kepulauan terbesar di dunia. 

"Indonesia perlu memberikan perhatikan khusus pada aspek kelautan, khususnya keamanan laut, untuk mengawal potensi sumber daya maritim guna kemajuan Indonesia dan kawasan Asia Pasifik," jelasnya. 

Dalam pemungutan suara Majelis Umum PBB yang dilangsungkan di New York, Jumat (8/6/2018), Indonesia mendapat 144 suara dari 193 negara anggota PBB.

Baca: Gubernur DKI Anies Baswedan Sambangi Pemudik di Stasiun Pasar Senen

Keberhasilan Indonesia menjadi wakil Asia Pasifik duduk di lembaga paling bergengsi di PBB itu merupakan keempat kali sejak menjadi anggota Perserikatan Bangsa Bangsa ke-60 pada tanggal 28 September 1950. 

Bersama dengan Afrika Selatan, Republik Dominika, Jerman dan Belgia, Indonesia akan menjalankan tugas sebagai anggota tidak tetap Dewan Keamanan PBB untuk tahun 2019 dan 2020.

Setiap kandidat negara memerlukan sedikitnya dua pertiga dari total suara yang masuk untuk dapat menempati kursi anggota tidak tetap Dewan Keamanan.

Melansir dari AFP, sebanyak 190 dari total 193 anggota PBB memberikan suaranya dalam pemilihan kali ini.

Setiap kandidat negara mewakili regional masing-masing. Indonesia dan Maladewa bersaing untuk menjadi wakil kawasan Asia Pasifik.

Indonesia akhirnya terpilih setelah unggul dari Maladewa yang hanya memperoleh 46 suara.

Setiap regional memiliki aturan tersendiri dalam menentukan kandidat negara untuk maju dalam pemilihan anggota Dewan Keamanan.

Uni Afrika sepakat kali ini memberikan kursinya di Dewan Keamanan pada Afrika Selatan dan dalam pemungutan suara mendapat 183 suara.

Republik Dominika juga menjadi kandidat untuk wilayah Amerika Latin melalui konsensus dan memperoleh 184 suara dalam voting Majelis Umum PBB.

Sementara Jerman yang mendapat 184 suara dan Belgia dengan 181 suara menjadi wakil dari wilayah Eropa Barat.

Dewan Keamanan PBB terdiri dari 15 negara anggota, yang terbagi menjadi lima negara anggota tetap, yakni AS, Inggris, Perancis, China dan Rusia, serta 10 negara anggota tidak tetap.

Untuk negara anggota tidak tetap dipilih masing-masing lima negara setiap tahunnya melalui pemungutan suara Majelis Umum PBB dan akan menjabat selama dua tahun. 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas