Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jadi Anggota Tidak Tetap DK PBB, Wapres RI: Ini Bukan Kehormatan Tapi Tanggung Jawab

Indonesia diketahui telah empat kali terpilih menjadi anggota tidak tetap DK PBB.

Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Jadi Anggota Tidak Tetap DK PBB, Wapres RI: Ini Bukan Kehormatan Tapi Tanggung Jawab
Istimewa
Wakil Presiden RI Jusuf Kalla (kiri) didampingi mantan Dubes Jepang untuk Indonesia Yutaka Iimura (tengah) dan Dubes Indonesia untuk Jepang Arifin Tasrif (kanan). 

TRIBUNNEWS.COM, TOKYO -- Wakil Presiden Jusuf Kalla menyambut baik keterpilihan Indonesia menjadi anggota tidak tetap Dewan Keamanan (DK) PBB pada Jumat (8/6/2018) lalu.

Indonesia diketahui telah empat kali terpilih menjadi anggota tidak tetap DK PBB.

Sehingga Kalla mengatakan kesempatan ini bukan lagi sebuah kehormatan tetapi menjadi tanggung jawab.

“Jadi kita (RI) merasa ini bukan suatu kehormatan, tapi tanggung jawab. Karena dapat berbicara secara langsung dalam masalah-masalah di dunia ini,” tuturnya saat tiba di Bandar Udara internasional Narita,Tokyo, Jepang, Senin pagi (11/6/2018) WS.

Kini, Kalla menjelaskan, Indonesia memiliki fokus pada masalah perdamaian dunia, seperti kejadian di Asia ini, antara Korea Utara dan Korea Selatan, kemudian upaya perdamaian di Afganistan, demikian juga apa yang terjadi di Rohingnya serta masalah lainnya.

“Namanya saja DK, itu bagaimana memberi kedamaian dan perdamaian di dunia ini. Jadi, atensi Indonesia seperti itu, menjaga stabilitas dan keamanan daripada negara lain,” jelas Wapres.

Ia menjelaskan PBB memiliki peran penting dalam menjaga perdamaian dunia, untuk itu posisi Indonesia sangat strategis di DK PBB.

BERITA REKOMENDASI

"DK itu satu tingkat di bawah majelis umum. Apabila di analogikan dengan organisasi, DK itu pengurus hariannya, yang bekerja sepanjang waktu apabila ada masalah-masalah di dunia ini. Maka selama dua tahun untuk membahas, Indonesia harus aktif membahas, menyelesaikan masalah-masalah dunia," terang Kalla.

Indonesia terpilih menjadi anggota tidak tetap Dewan Keamanan (DK) PBB periode 2019-2020, melalui voting yang dilakukan dalam Majelis Umum PBB di New York, AS.

Indonesia berhasil mengumpulkan 98 suara dibandingkan saingannya Maladewa yang hanya mengumpulkan 46 suara, dengan total suara sebanyak 144.

Indonesia akan menjalankan tugasnya sebagai Anggota Tidak Tetap Dewan Keamanan PBB per 1 Januari 2019, bersama negara dari grup lain, seperti Jerman (184) dan Belgia (181) dari Grup Eropa Barat dan Negara Lain; Afrika Selatan (183) dari Grup Afrika; serta Republik Dominika (184) dari Grup Amerika Latin dan Karibia.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas