Ratusan Lembar Dokumen Pelanggaran HAM Berat Diserahkan ke Presiden Dengan Kecewa
Ia pun sempat meminta suaminya Arief Priyadi untuk bergabung ke ruang tamu rumah berlantai dua di kawasan Meruya Jakarta Barat tersebut.
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Orang tua mahasiswa Atma Jaya korban Tragedi Semanggi-Trisakti I tahun 1998, Maria Katarina Sumarsih meminta izin untuk mengambil catatannya terlebih dahulu setelah mempersilahkan Tribunnews.com duduk di ruang tamu rumahnya pada sore itu.
Ia pun sempat meminta suaminya Arief Priyadi untuk bergabung ke ruang tamu rumah berlantai dua di kawasan Meruya Jakarta Barat tersebut.
Setelah kembali, ibu dari alm. Bernardus Realino Norma Irawan alias Wawan yang tewas tertembak di dada oleh peluru tajam aparat pada 1998 itu membawa beberapa lembar kertas HVS dan meletakannya di meja kayu berlapis kaca.
Baca: Percakapan Rika dengan Hendri Sebelum Gadis Cantik Itu Dibunuh dan Dimasukkan ke Kardus
Di antaranya ada salinan dokumen yang diserahkan langsung ke tangan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo pada Kamis (31/5/2018) di Istana Merdeka, Jakarta Pusat. Inisiator aksi Kamisan itu menceritakan bahwa setiap aksi Kamisan sejak Presiden Jokowi kampanye dalam Pilpres 2014 dirinya selalu membawa dua buah tas.
Tas pertama berisi perlengkapan pribadinya dan tas kedua berisi dokumen-dokumen lengkap perihal enam peristiwa pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) berat yang ditulis dalam Visi, Misi, dan Program Aksi Jokowi-JK antara lain Kerusuhan 13 sampai 15 Mei 1998, Tragedi Trisakti-Semanggi I dan II, Penghilangan Paksa terhadap 13 orang aktivis, peristiwa Talang sari - Lampung, Peristiwa Tanjung Priok, dan Tragedi 1965.
"Waktu itu kan Pak Jokowi terkenal suka blusukan. Saya mikirnya sewaktu-waktu Pak Jokowi tiba-tiba datang dan bertemu kami. Jadi dokumen itu bisa langsung saya serahkan. Tahunya nggak," kenang Sumarsih kecewa.
Meski Sumarsih kecewa karena tidak bisa menyerahkan dokumen itu di depan Istana Merdeka Jakarta Pusat ketika melakukan aksi Kamisan bersama para keluarga korban lain yang mengatasnamakan Jaringan Solidaritas Korban Untuk Kemanusiaan (JSKK), namun Sumarsih akhirnya bisa menyerahkannya langsung ke tangan Jokowi di Istana Negara bersama 20 perwakilan dari korban enam peristiwa pelanggaran HAM berat.
Beberapa perwakilan keluarga korban yang datang bersama Sumarsih antara lain istri dari aktivis HAM Munir Said Talib dan yang mendampingi adalah Sandyawan dari Jaringan Relawan Kemanusian (JRK).
Sementara selain Jokowi yang menerima mereka dari pihak Istana antara lain Kepala Staf Kepresidenan Jenderal Purnawirawan TNI Moeldoko, Juru Bicara Presiden Johan Budi, dan Koordinator Staf Khusus Presiden Teten Masduki.
Dokumen yang diserahkan oleh Sumarsih antara lain sebuah surat bernomor 524/JSKK/I/2017 berisi catatan tentang Penyelesaian Pelanggaran HAM berat, dua halaman bolak-balik catatan berjudul "Kasus Trisakti, Semanggi I Dan Semanggi II Perlu Diselesaikan Melalui Pembentukan Pengadilan HAM Ad Hoc", draft pengakuan pelanggaran Hak Asasi Manusia, serta ratusan lembar berisi hasil investigasi Tim Relawan untuk Kemanusiaan (TRuK) terkait peristiwa kerusuhan 13 sampai 15 Mei 1998 dan Tragedi Trisakti-Semanggi I dan II tersebut.
Pada intinya Maria bersama JSKK meminta Jokowi agar langsung memerintahkan Jaksa Agung Muhammad Prasetyo untuk melakukan penyelidikan terkait kasus pelanggaran HAM berat masa lalu berdasarkan penyelidikan oleh Komnas HAM sehingga bisa dilaporkan ke DPR dan DPR bisa memberikan rekomendasi ke Jokowi untuk mengadakan Pengadilan HAM Ad Hoc lewat Keputusan Presiden.
Namun sayang, lagi-lagi Sumarsih harus kecewa karena pada saat itu jawaban Jokowi tidak sesuai dengan yang diharapkannya. Jokowi mengatakan kepadanya bahwa ia akan memerintahkan Jaksa Agung untuk berkoordinasi dengan Menkopolhukam Jenderal Purnawirawan TNI Wiranto.
"Respon Pak Presiden setelah kami bicara adalah, akan menugasi Jaksa Agung untuk berkoordinasi dengan Menkopolhukam dan Komnas HAM. Untuk mengetahui progres pertemuan Presiden dengan korban itu bisa dikejar ke Pak Moeldoko," ungkap Sumarsih lesu.