KM Arista yang Tenggelam Di Perairan Makassar Seharusnya Untuk Mengangkut Ikan
"Kapal tersebut berangkat tanpa Surat Persetujuan Berlayar (SPB) dan berangkatnya tanpa sepengetahuan kami selaku regulator di Pelabuhan,"
Penulis: Apfia Tioconny Billy
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Apfia Tioconny Billy
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapal nelayan KM Arista tenggelam di Perairan Pulau Khayangan, Makassar, Rabu (13/6/2018) petang.
Kepala Syahbandar Utama Makassar, Victor Viki Subroto menjelaskan kapal tersebut tenggelam di tengah perjalanan dari Pelabuhan Paotere menuju ke Pulau Barrang Lompo.
"Kapal KM Arista jenis Jolloro dengan berat GT 6 bertolak dari Pelabuhan Paotere pada (13/6/2018) pukul 13.30 WITA dengan tujuan Pulau Barrang Lompo dan tenggelam di perairan Pulau Khayangan," ungkap Victor, melalui keterangan resminya, Rabu (13/6/2018).
Baca: Tips Hindari Kebakaran Rumah Akibat Korsleting Listrik Saat Ditinggal Mudik
Hingga Rabu (13/6/2018) sore telah ditemukan 13 dari perkiraan 37 korban.
13 korban tersebut dinyatakan tewas.
Victor menegaskan bahwa kapal KM Arista sebenarnya dikhususkan untuk mengangkut ikan.
Namun sayangnya pada saat kejadian kapal mengangkut penumpang yang akan berbelanja keperluan Lebaran ke Makassar.
"Kami tidak tahu berapa kepastian jumlah penumpang yang diangkut oleh kapal tersebut karena tidak adanya manifest. Namun demikian, kami terus melakukan pencarian korban kapal tersebut yang belum ditemukan," ujar Victor.
Baca: Handphone Muhammad Nasih Raib Saat Memimpin Salat Tarawih di Rumah Dinas Sandiaga Uno
Selain itu, KM Arista juga berangkat tanpa izin regulator dan tidak memiliki Surat Pertunjuan Berlayar (SPB).
"Kapal tersebut berangkat tanpa Surat Persetujuan Berlayar (SPB) dan berangkatnya tanpa sepengetahuan kami selaku regulator di Pelabuhan," ujar Victor.
Dengan adanya kejadian tersebut pihak pelabuhan akan meningkatkan pengawasan terhadap aspek keselamatan kapal-kapal di Pelabuhan Makassar.
Baca: Survei SPIN: Di Jawa Barat Prabowo Masih Unggul Dari Jokowi
Kemudian tidak akan ada toleransi terhadap kapal yang kekurangan dalam pemenuhan aspek keselamatan pelayaran sebelum berangkat.
"Tidak bosan kami memberitahukan kepada masyarakat agar selalu taati peraturan, jangan menggunakan kapal yang bukan peruntukannya dan laporkan kepada petugas dilapangan bila ditemukan adanya kendala," pungkas Victor.