Mudik Lancar, Luhut: Apresiasilah Apa yang Telah Dilakukan Pemerintah, Tak Usah Berburuk Sangka
Kelancaran arus mudik Lebaran tahun ini merupakan hasil nyata dari kerja pemerintah selama beberapa tahun belakangan.
Editor: Hasanudin Aco
Luhut Sindir Pihak Tertentu Usai Arus Mudik 2018 Lancar
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kelancaran arus mudik Lebaran tahun ini merupakan hasil nyata dari kerja pemerintah selama beberapa tahun belakangan.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan memastikan kelancaran arus mudik Lebaran melalui laporan yang dia terima dan pantauan langsung.
"Saya monitor terus itu traffic, hampir tidak ada yang bermasalah. Kalau boleh, hidup itu tidak usah berburuk sangka, kita apresiasi terhadap apa yang telah dilakukan (pemerintah)," kata Luhut di acara Open House Gubernur Bank Indonesia di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (15/6/2018).
Baca: Mudik Lebaran, Penduduk Bangladesh Bergelantungan di Atap Kereta
Luhut tidak menjelaskan secara spesifik kepada siapa imbauan untuk tidak berburuk sangka itu ditujukan.
Dia hanya menyebutkan, kelancaran dan kemudahan yang dirasakan pemudik merupakan hasil konkret kerja pemerintah di bawah kepemimpinan PresidenJoko Widodo.
Secara keseluruhan, Luhut masih menanti seperti apa perkembangan pada saat arus balik beberapa hari mendatang.
Dia memperkirakan, puncak arus balik akan jatuh dua hari sebelum hari kerja pertama untuk pegawai pemerintahan yang jatuh pada Kamis (21/6/2018).
Dokumentasi Biro Komunikasi Publik Kementerian PUPR Pada H-2 Lebaran 2018 atau Rabu (13/6/2018), Jembatan Kalikuto di ruas tol Batang-Semarang dibuka secara fungsional dan bisa dilalui arus mudik.
Sebelumnya, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi memprediksi puncak arus balik jatuh pada H+4 dan H+5 Lebaran yakni pada 19 dan 20 Juni 2018.
Untuk itu, Budi mengimbau agar pemudik tidak pulang pada saat yang bersamaan dan sebisa mungkin menghindari puncak arus balik pada dua hari itu.
Artikel ini juga telah tayang di Kompas.com dengan judul "Arus Mudik Lancar, Luhut Sindir Pihak Tertentu".