Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Perjalanan Panjang Kasus ''Chat'' Habib Rizieq: Heboh di Media Sosial hingga Akhirnya SP3

Kasus chat (percakapan) via WhatsApp berkonten pornografi yang menjerat pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab dihentikan polisi.

Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Perjalanan Panjang Kasus ''Chat'' Habib Rizieq: Heboh di Media Sosial hingga Akhirnya SP3
KOMPAS.com / GARRY ANDREW LOTULUNG
Habib Rizieq Shihab 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kasus chat (percakapan) via WhatsApp berkonten pornografi yang menjerat pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab dihentikan polisi.

Setahun lebih kasus itu berjalan. Bermula pada akhir Januari 2017, saat jagat media sosial dihebohkan dengan tersebarnya screenshot percakapan via WhatsApp berkonten pornografi yang diduga melibatkan Rizieq dengan seorang perempuan bernama Firza Husein.

Baca: Jepang Bukukan Lonjakan Ekspor di Bulan Mei 2018

Percakapan itu pertama kali diketahui muncul di situs baladacintarizieq.com. Percakapan tersebut menyajikan foto perempuan tanpa busana yang diduga Firza.

Sedangkan Rizieq diduga menjadi lawan bicara Firza dalam percakapan tersebut.

Beredarnya percakapan berkonten pornografi tersebut membuat polisi melakukan penyelidikan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono ketika itu mengatakan, polisi bertindak setelah mengetahui ada keresahan masyarakat soal peredaran percakapan itu.

Sebab, video percakapan dua orang itu mengandung konten pornografi. 

Berita Rekomendasi

Argo mengatakan, unit cyber patrol Polda Metro Jaya telah memantau peredaran percakapan itu dan membuat laporan polisi model A untuk mengusut orang yang berada dalam percakapan tersebut dan siapa penyebarnya.

"Berkaitan dengan konten yang beredar di medsos, tentunya kami punya cyber patrol. Setelah adanya cyber patrol, kami menemukan beberapa akun yang diduga ada gambar pornografi, yang ada gambar di situ diduga adalah HR dan F," kata Argo di Mapolda Metro Jaya pada 30 Januari 2017.

Aliansi Mahasiswa Antipornografi juga membuat laporan polisi mengenai peredaran konten pornografi itu.

Pelapor meminta agar kepolisian menyelidiki keaslian dokumen dan foto karena sangat mengganggu generasi muda. Polisi pun menyelidiki kasus itu.

Pada 31 Januari 2017, Firza ditangkap polisi di kediaman orangtuanya di Jalan Makmur, Lubang Buaya, Pondok Gede, Jakarta Timur, terkait kasus dugaan makar.

Firza adalah satu dari 11 orang yang diciduk polisi pada 2 Desember 2017 menjelang doa bersama karena dituduh melakukan pemufakatan makar.

Sehari setelah penangkapan Firza, atau pada 1 Februari 2017, polisi menggeledah rumah di Jalan Makmur tersebut.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas