Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Guru Besar UI Tamrin Tomagola Sebut SBY dan Jokowi Sama-sama Salah, Rustam: Gugat Saja ke Pengadilan

Guru Besar sekaligus Sosilog UI Tamrin Tomagola angkat bicara menanggapi pernyataan Direktur LP3ES Rustam Ibrahim.

Editor: Claudia Noventa
zoom-in Guru Besar UI Tamrin Tomagola Sebut SBY dan Jokowi Sama-sama Salah, Rustam: Gugat Saja ke Pengadilan
Kolase/TribunWow.com/Kompas.com
Rustam Ibrahim dan Tamrin Tomagola 

TRIBUNNEWS.COM - Guru Besar sekaligus Sosilog UI Tamrin Tomagola angkat bicara menanggapi pernyataan Direktur LP3ES Rustam Ibrahim.

Dilansir TribunWow.com, hal tersebut tampak dari laman Twitter @RustamIbrahim yang diunggah pada Selasa (19/6/2018).

Pernyataan tersebut terkait dengan pengangkatan Komisaris Jenderal (Komjen) Pol Iriawan sebagai Pejabat (Pj) Gubernur Jawa Barat.

Awalnya, Rustam Ibrahim mempertanyakan pengangkatan tersebut dengan membandingkan pengangkatan Mayor Jenderal TNI Setia Purwaka pada era Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

 BNPB: Data Sementara 94 Orang Penumpang KM Sinar Bangun di Danau Toba Dinyatakan Hilang

Diketahui saat itu Setia Purwaka diangkat menjadi Pj Gubernur Jawa Timur.

Ia pun menanyakan beda kedua pengangkatan tersebut apa?

@RustamIbrahim: Adakah Ahli Hukum atau Politisi yang tahu? Dengan Keputusan Presiden, SBY pernah mengangkat Mayor Jenderal TNI Setia Purwaka sebagai Pj Gubernur Jawa Timur.

Berita Rekomendasi

Sekarang Jokowi angkat Komisaris Jenderal Polisi Mohammad Iriawan sebagai Pj. Gubernur Jabar. Bedanya dimana, coba?

Menanggapi hal tersebut, Tamrin Tomagola mengatakan apabila baik SBY maupun Jokowi sama-sama salah dan melanggar undang-undang.

@tamrintomagola: Bukan beda Bung, tapi baik SBY maupun @jokowi SAMA-SAMA SALAH. Melanggar UU.

Rustam Ibrahim pun balik memberikan komentar jika benar melanggar hukum lebih baik digugat ke pengadilan atau membentuk Pansus Hak Angket.

@RustamIbrahim: Sayangnya kita bukan ahli hukum Bung.

Ada yang mengatakan sudah sesuai dengan UU.

Kalau benar melanggar UU, gugat saja ke pengadilan, atau bentuk saja Pansus Hak Angket.

 Nadirsyah Hosen: Banyak yang Ingin Saya Celaka, Segera Wafat, Mengancam Membunuh Berkali-kali

Sebelumnya, kedua tokoh ini juga menyoroti pengangkatan Komjen Iriawan.

Berikut postingan mereka.

BACA ARTIKEL SELENGKAPNYA DI SINI >>>

Sumber: TribunWow.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas