Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kapal Tenggelam di Danau Toba, JK: KNKT Sedang Meneliti

Menurut Wakil Presiden Jusuf Kalla, insiden tersebut terjadi karena beberapa faktor.

Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Kapal Tenggelam di Danau Toba, JK: KNKT Sedang Meneliti
TRIBUN MEDAN/Riski Cahyadi
Petugas melakukan pencarian korban KM Sinar Bangun yang tenggelam, di perairan Danau Toba, Simalungun, Sumatera Utara, Rabu (20/6/2018). Hingga hari ketiga proses pencarian korban tenggelamnya KM Sinar Bangun, sebanyak 18 penumpang selamat, tiga penumpang tewas dan 160 penumpang lainnya masih dalam proses pencarian.TRIBUN MEDAN/RISKI CAHYADI 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Musibah tenggalamnya kapal motor (KM) Sinar Bangun di perairan Danau Toba pada Senin (18/6/2018), menyita perhatian publik dalam negeri maupun internasional.

Akibat insiden tersebut, dilaporkan ratusan orang masih hilang dan beberapa diantaranya dinyatakan meninggal dunia.

Menurut Wakil Presiden Jusuf Kalla, insiden tersebut terjadi karena beberapa faktor.

Ie menerangkan setidaknya ada 3 kemungkinan yang mengakibatkan tenggelamnya kapal, pertama kelayakan kapal, kedua faktor cuaca dan alam, ketiga adanya kesalahan manusia atau operator kapal.

"Nah ini bisa-bisa yang terjadi ketiga-tiganya. Cuacanya memang jelek, kapalnya saya tidak tahu kondisinya, kedua ini kesalahan orang. Ini mungkin karena terlalu banyak penumpang di atas," kata JK di Istana Wakil Presiden, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Kamis (21/6/2018).

Penanganan kasus dan penyebab kapal tenggelam, sepenuhnya dia serahkan kepada Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT).

"Biar KNKT itu menelitinya di mana letak kesalahan, atau gabungan yang saya katakan," tutur Kalla.

Berita Rekomendasi

Terkait hal itu, Presiden Joko Widodo juga memastikan pemerintah akan memberikan santunan kepada korban tenggelamnya KM‎ Sinar Bangun di Danau Toba.

"Pemerintah akan memberikan santunan kepada keluarga korban yang meninggal dunia dan menjamin biaya perawatan untuk yang memerlukan perawatan," ujar Jokowi di Istana Bogor, Jakarta, Rabu (20/6/2018).

Jokowi mengaku telah menginstruksikan Menteri Perhubungan Budi Karya untuk melakukan pengecekan kapal secara berkala dan mengevalusinya.

"Saya minta kasus seperti ini tidak terulang lagi dan saya telah memerintahkan Menteri Perhubungan untuk mengevalusi seluruh standar keselamatan untuk angkutan penyeberangan," papar Jokowi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas