NasDem Dorong Penjelasan Mendagri Soal Pengagkatan Komjen Iriawan, Bukan Hak Angket
Fraksi NasDem hanya ingin meminta penjelasan pemerintah soal pengangkatan Iriawan tersebut
Penulis: Taufik Ismail
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Taufik Ismail
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekretaris Fraksi NasDem Syarif Abdullah Alkadrie mengatakan pihaknya belum memutuskan mendukung atau tidaknya pengajuan hak Angket DPR terkait pengangkatan Mochamad Iriawan sebagai penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat.
Fraksi NasDem hanya ingin meminta penjelasan pemerintah soal pengangkatan Iriawan tersebut.
Baca: Pesan Rahasia di Balik Penampilan Meghan Markle
"Jadi jangan diartikan kalau itu kaitan macam-macam. Berkaitan dengan itu kita mendukung untuk meminta penjelasan karena memang terjadinya sedikit ramai. mungkin sebatas itu," ujanya, Kamis, (21/6/2018).
Syarif mengatakan penjelasan pemerintah diperlukan karena Iriawan yang diangkat sebagai PJ Gubernur merupakan polisi aktif dengan pangkat Jenderal bintang tiga. Pengangkatan tersebut menuai polemik dan kecurigaan di mayarakat.
"Partai NasDem sebagai koalisi Pemerintah ingin mendapat penjelasan lebih detil dari pemerintah. itu saja. Karena memang fraksi Nasdem perlu itu. dalam arti kata untuk mengklirkan persoalan yang ada berkaitan dengan pengangkatan polisi atau TNI aktif. itu saya kira posisi Nasdem disitu," katanya.
Oleh karena itu menurut Syarif , melalui anggotanya yang duduk di Komisi II, Fraksi NasDem akan meminta penjelasan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengenai pengangkatan Iriawan tersebut.
NasDem akan menanyakan landasan serta pertimbangan apa yang menjadi alasan mengangkat Iriawan sebagai Pj Gubernur.
"Penjelasan mendagri berkaitan ini secara detil. supaya kita mengetahui. tentu juga kita berharap kepada pihak Pemerintah aspek-aspek sosial masyarakat ini juga harus diperhatikan," katanya.
Baca: Sandiaga Bertemu Ketua DPRD DKI Jakarta, Bahas Tanah Abang
Syarif menegaskan bahwa posisi nasDem hanya ingin meminta penjelasan, namun tidak sampai menggulirkan hak Angket karena mengaggap pemerintah melanggar Undang-undang.
"Ini makanya fraksi Nasdem mendukung hak interpelasi atau meminta penjelasan. kami pada posisi itu. bukan dalam arti kata lebih jauh. sampai menganggap bahwa Presiden melanggar UU. itu tidak. yang liat liat di sini perlu ada penjelasan lebih kepada masyarakat secara detil pertimbangan pengangkatan Pj Gubernur Iriawan," pungkasnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.