Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

PPP Yakin Fraksi Partai Koalisi Pemerintah Akan Tolak Hak Angket

Dengan melantik Iriawan sebagai gubernur pemerintah telah membuka ruang tembak terhadap dirinya sendiri.

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in PPP Yakin Fraksi Partai Koalisi Pemerintah Akan Tolak Hak Angket
capture video
Alasan Tjahjo Kumolo Terkait Pelantikan M Iriawan sebagai Pejabat Gubernur Jawa Barat 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekretaris Jenderal PPP yang juga merupakan anggota fraksi PPP dI DPR Arsul Sani mengatakan keputusan pemerintah mengangkat Komisaris Jenderal Polisi Mochamad Iriawan sebagai penjabat ( PJ) Gubernur Jawa Barat tidak tepat.

Dengan melantik Iriawan sebagai gubernur pemerintah telah membuka ruang tembak terhadap dirinya sendiri.

"Karena dari sisi hukum memang terbuka untuk bisa diperdebatkan. Mestinya pemerintah tidak malah membiarkan adanya ruang tembak terhadap dirinya sendiri," ujar Arsul, Kamis, (21/6/2018).

Meskipun demikian, Arsul tidak sependapat bila DPR menggulirkan hak angket untuk menginvestigasi keputusan pelantikan terebut.

Menurut Arsul, DPR cukup memanfaatkan forum rapat kerja untuk menanyakan kepada pemerintah mengenai keputusan mengakat polisi aktif sebagai PJ Gubernur.

‎"PPP berpendapat bahwa forum Raker gabungan pengawasan Komisi II dan Komisi III dengan Mendagri dan Kapolri yang melibatkan para ahli hukum yang pertama harus dipergunakan untuk mengklarifikasinya.Alternatifnya, dengan menggunakan hak mengajukan pertanyaan oleh anggota DPR kepada Pemerintah," katanya.

Menurutnya bila reaksi DPR langsung mengusulkan Hak angket maka akan timbul kegaduhan. Selain itu ia yakin, fraksi-fraksi koalisi pemerintah akan menolak hak angket sebelum adanya pendalaman terlebih dahulu.

Berita Rekomendasi

‎"Jika belum apa-apa langsung menggunakan hak angket, maka yang akan timbul adalah kegaduhan dalam proses proses pengajuan hak angketnya karena fraksi-fraksi koalisi pemerintahan kemungkinan besar akan menolak penggunaan hak angket untuk masalah tersebut sewbelum di dalami di Raker atau via hak mengajukan pertanyaan tersebut," katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas