Usai Laporkan Anggota DPR ke Polisi soal Kasus Dugaan Penganiayaan, Ronny Akan Mengadu ke KPAI
Usai melaporkan anggota komisi III DPR Herman Hery ke polisi lantaran diduga melakukan penganiayaan, Ronny Yuniarto Kosasih tak berhenti disitu
Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Usai melaporkan anggota komisi III DPR Herman Hery ke polisi lantaran diduga melakukan penganiayaan, Ronny Yuniarto Kosasih tak berhenti disitu.
Ia berencana melaporkan hal ini pula ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). Alasannya, kedua anak Ronny melihat penganiayaan itu secara langsung.
"Kami juga berencana melaporkan kejadian ini ke KPAI karena traumatis yang dialami oleh anak korban," ujar Febby Sagita, kuasa hukum Ronny, di Mapolres Jakarta Selatan, Kamis (21/6/2018).
Febby mengatakan rencana pengaduan akan dilaksanakan secepat mungkin. Hari ini sendiri, ia dan kliennya belum bisa menghadap ke KPAI lantaran semua institusi baru buka usai libur Lebaran.
Ia menjelaskan, kedua anak korban ada di dalam mobil saat itu. Mereka tidak merasakan kekerasan secara langsung, tetapi menyaksikan peristiwa itu dengan mata kepalanya yang diduga akan berdampak terhadap psikologis sang anak.
Oleh karena itu, pihaknya akan berkonsultasi dengan KPAI terkait penanganan dua anak korban.
"Saat itu (kedua anak korban, -red) sangat histeris, kalau dalam assesmennya psikolog pasti akan membekas hingga kemudian hari. Bapak mungkin nggak akan bisa lihat sekarang akibatnya, tapi di kemudian hari akan jadi sesuatu buat mereka," ungkapnya.
"Kami akan konsultasi ke KPAI, pihak keluarga juga sudah menyarankan untuk bertemu psikiater untuk mengetahui seberapa besar trauma yang diderita anak korban. Sehingga kami bisa tahu ke mana arah terapinya, apa diperlukan anak korban bertemu dengan psikologi untuk menyembuhkan traumanya dan lainnya," imbuh Febby.
Lebih lanjut, usai mengadu ke KPAI, ia dan kliennya juga berencana mengadukan Herman Hery ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).