Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Hasil Aduan Netralitas Polisi Akan Dibuka ke Publik

Menanggapi hal itu, Wakapolri Komisaris Jenderal Syafruddin mengatakan hasil dari pengaduan netralitas Polri akan dibuka untuk Publik

Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
zoom-in Hasil Aduan Netralitas Polisi Akan Dibuka ke Publik
Tribunnews.com/Rina Ayu
Wakapolri Komisaris Jenderal Syafruddin 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Divisi Propam Polri membuka hotline untuk menampung aduan masyarakat. Masyarakat dapat dipersilakan mengadu jika menemukan polisi yang tak netral.

Menanggapi hal itu, Wakapolri Komisaris Jenderal Syafruddin mengatakan hasil dari pengaduan netralitas Polri akan dibuka untuk Publik.

Baca: Pergi ke TPS, Daud Yordan Mengenakan Baju Superman

"Iya tenang saja sudah itu, netral sudah polisi itu, yakin. Sudah ada poin-poinnya (untuk disampaikan ke publik)," ujarnya yang ditemui di Istana Wakil Presiden, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Selasa (26/6/2018).

Sebelumnya, Kapolri Tito Karnavian mengeluarkan aturan yang melarang para anggota Polri mendokumentasikan data pemilu dan menyebarkan ke media saat Pilkada nanti.

Untuk itu, perintah Kapolri tersebut teruang dalam Surat Telegram Kapolri.

"Sebagai media pengaduan masyarakat apabila menemukan oknum Polri yabg tidak netral dalam Pilkada serentaj 2018. Jadi silakan mengadu jika menemukan anggota kami yang sikapnya tidak netral," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Mohammad Iqbal melalui keterangan tertulisnya.

Baca: Anggota KPPS Datangi Pemilih yang Tidak Bisa Jalan

Berita Rekomendasi

Pengaduan bisa dilakukan dengan cara mengirim surat elektronik atau menelepon nomor yang disiapkan Divisi Propam.

"Email bisa dikirim ke alamat divpropam99@gmail.com atau telepon ke 021-7218615," ujar Iqbal.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas