Istri dan Anak Dampingi Fredrich Hadapi Sidang Vonis
Istri dan putri Fredrich, Sisca Yunadi dan Alexandra Yunadi juga tampak hadir mendampingi Fredrich di pengadilan.
Penulis: Gita Irawan
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Terdakwa kasus merintangi penyidikan kasus korupsi e-KTP, Fredrich Yunadi menjalani sidang vonis di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Kamis (28/6/2018) siang.
Sisca Yunadi istri dari Fredrich dan Alexandra Yunadi putrinya hadir mendampingi mantan pengacara Setya Novanto tersebut di pengadilan.
Baca: Hadapi Vonis, Fredrich Yunadi: Mudah-mudahan Ada Keadilan
Fredrich tampak menggandeng tangan sang istri saat menuju ruang Sidang Wirjono Prodjodikoro I, tempat dia akan divonis.
Keduanya tampak banyak tersenyum.
Fredrich duduk di kursi pengunjung terdepan sebelah kanan, terpisah dengan tempat duduk istrinya.
Sisca yang mengenakan blus bernuansa hijau duduk di barisan paling belakang kursi pengunjung sidang.
Baca: Senyum dan Jempol Fredrich Yunadi Sebelum Jalani Sidang Vonis
Adapun putri Fredrich, Alexandra Yunadi duduk menemani ibundanya.
Sebelum duduk di ruang sidang, Fredrich sempat menyapa dan memberi sedikit pernyataan kepada para wartawan yang melakukan peliputan.
Mantan pengacara Setya Nobanto itu berharap masih ada keadilan.
"Mudah-mudahan masih ada keadilan," kata Fredrich.
Baca: Ketua DPP Demokrat Jansen Sitindaon Makin Yakin JK-AHY untuk Pilpres 2019
Dalam sidang sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuntut agar Fredrich Yunadi dihukum pidana selama 12 tahun penjara.
Frederich dinilai terbukti merintangi atau menghalangi proses penyidikan kasus korupsi e-KTP yang menjerat Setya Novanto saat menjabat Ketua DPR.
Fredrich Yunadi bersama dokter Bimanesh Sutardjo diduga merekayasa sakitnya Setya Novanto agar terhindar dari pemeriksaan yang akam dilakukan KPK. (Tribun Network/git/coz)