Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Istri dan Anak Dampingi Fredrich Hadapi Sidang Vonis

Istri dan putri Fredrich, Sisca Yunadi dan Alexandra Yunadi juga tampak hadir mendampingi Fredrich di pengadilan.

Penulis: Gita Irawan
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Istri dan Anak Dampingi Fredrich Hadapi Sidang Vonis
Tribunnews.com/ Gita Irawan
Terdakwa kasus merintangi penyidikan kasus korupsi e-KTP, Fredrich Yunadi menjalani sidang vonis di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Kamis (28/6/2018) siang. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Terdakwa kasus merintangi penyidikan kasus korupsi e-KTP, Fredrich Yunadi menjalani sidang vonis di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Kamis (28/6/2018) siang.

Sisca Yunadi istri dari Fredrich dan Alexandra Yunadi putrinya hadir mendampingi mantan pengacara Setya Novanto tersebut di pengadilan.

Baca: Hadapi Vonis, Fredrich Yunadi: Mudah-mudahan Ada Keadilan

Fredrich tampak menggandeng tangan sang istri saat menuju ruang Sidang Wirjono Prodjodikoro I, tempat dia akan divonis.

Keduanya tampak banyak tersenyum.

Fredrich duduk di kursi pengunjung terdepan sebelah kanan, terpisah dengan tempat duduk istrinya.

Sisca yang mengenakan blus bernuansa hijau duduk di barisan paling belakang kursi pengunjung sidang.

Baca: Senyum dan Jempol Fredrich Yunadi Sebelum Jalani Sidang Vonis

Berita Rekomendasi

Adapun putri Fredrich, Alexandra Yunadi duduk menemani ibundanya.

Sebelum duduk di ruang sidang, Fredrich sempat menyapa dan memberi sedikit pernyataan kepada para wartawan yang melakukan peliputan.

Mantan pengacara Setya Nobanto itu berharap masih ada keadilan.

"Mudah-mudahan masih ada keadilan," kata Fredrich.

Baca: Ketua DPP Demokrat Jansen Sitindaon Makin Yakin JK-AHY untuk Pilpres 2019

Dalam sidang sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuntut agar Fredrich Yunadi dihukum pidana selama 12 tahun penjara.

Frederich dinilai terbukti merintangi atau menghalangi proses penyidikan kasus korupsi e-KTP yang menjerat Setya Novanto saat menjabat Ketua DPR.

Fredrich Yunadi bersama dokter Bimanesh Sutardjo diduga merekayasa sakitnya Setya Novanto agar terhindar dari pemeriksaan yang akam dilakukan KPK. (Tribun Network/git/coz)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas