Mendagri Tetap Lantik Tahanan KPK yang Menangi Pilkada
Syahri Mulyo menang dalan Pilkada Tulungagung, Jawa Timur, menurut rekapitulasi penghitungan hasil suara formulir C1
Penulis: Fitri Wulandari
Editor: Fajar Anjungroso
Laporan Wartawan Tribunnews, Fitri Wulandari
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Bupati Tulungangung Syahri Mulyo akan tetap dilantik usai menang dalam Pilkada Serentak 2018, meskipun saat ini dirinya tengah terjerat kasus korupsi.
Menteri Dalam Negeri RI Tjahjo Kumolo menyampaikan akan tetap melantik Syahri.
"Tetap dilantik sampai ada kekuatan hukum tetap (yang menyatakan) ia bersalah atau tidak," kata Tjahjo, usai Apel bersama di Lapangan Monas, Jakarta Pusat, Jumat (29/6/2018).
Perlu diketahui, Syahri Mulyo menang dalan Pilkada Tulungagung, Jawa Timur, menurut rekapitulasi penghitungan hasil suara formulir C1 yang telah mencapai 100 persen pada Kamis kemarin, 28 Juni 2018.
Terkait hasil tersebut, menurut Tjahjo, semua pihak harus menghormati. Walaupun yang terpilih merupakan seorang tersangka kasus korupsi.
"Suara rakyat kan suara Tuhan, apapun proses Pilkada, yang memilih masyarakat, siapa yang dipilih itu yang dimau masyarakat ya jalan terus," jelas Tjahjo.
Baca: Ahok Ultah, Akun Instagramnya Disesaki Keluhan Pendukungnya Soal Jakarta
Ia kemudian menekankan jika nantinya setelah dilantik, Syahri diputudkan bersalah, maka jabatan tersebut tentunya akan dicabut.
Menurutnya, sebelumnya juga ada kepala daerah yang dilantik di Lembaga Pemasyarakatan karena terjerat kasus hukum.
Sehingga pelantikan Syahri Mulyo nantinya bukan menjadi hal yang baru.
"Kalau dia diputus bersalah, nanti (jabatannya) dicabut kembali, kemarin juga ada yang dilantik di LP, zaman-zaman dulu kan juga ada Sulawesi Utara, tetap kita hargai proses demokrasi, tetapi hukum harus berkekuatan tetap," tegas Tjahjo.
Syahri Mulyo diketahui menyerahkan diri dan kini mendekam di rumah tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah sempat menjadi buronan lembaga anti korupsi itu