Suhardi Alius Ajak Negara PBB Untuk Tingkatkan Peran Pemuda Dalam Pencegahan Terorisme
Negara anggota PBB memiliki peran penting utamanya dalam ‘strategic communication’ dalam menangani penyalahgunaan internet termasuk media sosial untuk
Editor: Toni Bramantoro
TRIBUNNEWS.COM, NEW YORK - Negara anggota PBB memiliki peran penting utamanya dalam ‘strategic communication’ dalam menangani penyalahgunaan internet termasuk media sosial untuk tujuan-tujuan terorisme.
Untuk itu Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Komjen Pol. Drs. Suhardi Alius, MH, mengajak para anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk dapat terus meningkatkan peran dan keterlibatan Pemuda dalam upaya pencegahan terorisme termasuk upaya kontra radikalisasi.
Hal tersebut dikatakan Suhardi Alius saat mewakili Indonesia dalam menghadiri undangan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) yang diikuti para pimpinan Badan Anti Teror yang ada di dunia.
Acara yang digelar oleh PBB tersebut bertema tentang Strengthening International Cooperation to Combat the Evolving Threat of Terrorism itu diadakan di kantor pusat PBB, New York, Amerika Serikat, pada Kamis-Jumat (28-29 Juni 2018).
“Kami mengajak Negara Anggota PBB termasuk institusi PBB untuk dapat meningkatkan kerja sama internasional dalam penanggulangan terorisme. Untuk itu mari kita bersama-sama untuk menciptakan dunia yang damai dan harmonis,” ungkap Suhardi Alius dalam paparannya Jumat (29/6/2018) siang waktu setempat.
BNPT sendiri menurutnya telah mendirikan Pusat Media Damai (PMD) di bawah program kontra-radikalisasi.
“Tujuan dari program ini adalah untuk menyebarluaskan kontra-narasi online dan offline dengan mempromosikan nilai-nilai toleransi dan moderasi, serta mengambil bagian dalam program ketahanan nasional mempromosikan falsafah negara Pancasila dan Bhinneka Tunggal Ika,” jelasnya.
Kepala BNPT yang saat itu berbicara pada sesi III dengan mengambil tema ‘Strengthening Global Action to Prevent Violent Extremism, Including by Engaging Youth and Preventing Misuse of New Technologies and the Internet by Terrorists’ ini juga menyampaikan mengenai keberhasilan Indonesia yang telah berhasil mengamenden Undang-Undang (UU) Pemberantasan Terorisme.
“Dimana Undang-Undang tersebut mengedepankan pendekatan berimbang antara pendekatan keras (hard approach) dan dengan pendekatan lunak (soft approach), sehingga termuat aspek-aspek pencegahan melalui kesiapsiagaan nasional, kontra radikalisasi, dan deradikalisasi,” ujar mantan Kabareskrim Polri ini.
Lebih lanjut mantan Kapolda Jawa Barat ini juga mengatakan bahwa BNPT saat ini sedang menyusun Rencana Aksi Nasional (RAN) Penanggulangan Terorisme dengan mengedepankan whole of government and whole of society approach.
“RAN ini bertumpu pada empat pilar, yakni pencegahan, deradikalisasi, penegakan hukum dan penguatan legislasi, dan kemitraan dan kerja sama internasional,” tutur alumni Akpol tahun 1985 ini mengakhiri paparannya.
Selama berada di Markas Besar PBB tersebut, Kepala BNPT juga melakukan pertemuan bilateral dengan berbagai pejabat PBB diantaranya dengan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PBB, Antonio Guterres.
Dalam pertemuan tersebut Kepala BNPT menyampaikan beberapa perkembangan yang terjadi di Indonesia dalam hal masalah penanggulangan terorisme. Diantaranya yang disampaikan adalah mengenai telah diselesaikan dan disahkannya Revisi UU Pemberantasan Terorisme.
“Di undang-undang yang baru itu memiliki bab khusus mengenai pencegahan. Dalam hal ini, aspek pencegahan memfokuskan pada kesiagsiagaan nasional, kontra radikalisasi, dan deradikalisasi,” ujar Kepala BNPT kepada Sekjen PBB, Jumat (29/6/2018) petang waktu setempat .