Kombes Erwanto Jabat Dirtipidkor Bareskrim Polri Gantikan Akhmad Wiyagus
Kombes Erwanto Kurniadi resmi menempati posisi sebagai Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri.
Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kombes Erwanto Kurniadi resmi menempati posisi sebagai Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri.
Dia menggantikan Brigjen Akhmad Wiyagus, yang dipindahtugas sebagai Wakapolda Maluku menggantikan Brigjen Hasanuddin.
Acara serah terima jabatan antara Kombes Pol Erwanto Kurniadi dan Brigjen Pol Akhmad Wiyagus digelar di Aula Bareskrim Polri, Gedung Mina Bahari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) di Jakarta, Rabu (3/7/2018).
Kepala Bareskrim Polri, Komjen Ari Dono mengatakan pergantian Dirtipidkor Bareskrim Polri bukan sekadar pergantian. Menurut dia, Erwanto akan menghadapi sejumlah tantangan.
Dia menjelaskan, tantangan pertama bagi Dirtipidkor yang baru melakukan penegakan hukum yang manfaat dan dampak terasa oleh masyarakat.
Serta memberikan kepastian di setiap proses tindakan penegakan hukum yang dilakukan.
"Hal ini penting, sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat melalui kinerja Polri sehingga dapat terasa," ujar Ari, di Jakarta, Rabu (3/7/2018).
Baca: Empat Tahun Lalu Ratusan Warga Meninggal akibat Longsor, Kini Dusun Jemblung Sisakan Belantara Sepi
Lalu, tantangan kedua menyusun strategi yang matang dalam penanganan dan pengungkapan kejahatan tindak pidana korupsi yang berskala besar dan menimbulkan kerugian negara.
Dia meminta Erwanto fokus kepada pengembalian kerugian negara, pemulihan aset dengan menerapkan pengungkapan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Baik subjek hukum manusia maupun korporasi.
"Tantangan ketiga agar mengoptimalkan upaya pencegahan tindak pidana korupsi dengan memaksimalkan kerja sama dengan beberapa stake holder. Sebab mencegah itu juga baik daripada mengobati," kata Ari.
Selain itu, tantangan keempat berkenaan pembenahan secara internal.
Selama menjabat Dirtipidkor, Erwanto harus mempertahankan serta meningkatkan budaya integritas, kinerja yang tinggi, sistem, proses dan prosedur kerja yang jelas, efektif, efisien, dan terukur.
Serta sesuai prinsip-prinsip good governance di jajaran Direktorat Tindak Pidana Korupsi.
Dia menegaskan, tujuan hukum hanya mengabdi kepada tujuan negara. Dia mengingatkan kembali tujuan hukum itu mengabdi kepada tujuan negara.
Yaitu mendatangkan kesejahteraan dan kebahagiaan masyarakatnya. Dengan cara menyelenggarakan keadilan dan ketertiban.
Sementara itu, kepada Wiyagus, Ari Dono menyampaikan pesan agar menjalankan amanat sebaik-baiknya dalam tugas dan jabatan yang baru.
Baca: Menko Luhut: Pencarian Korban KM Sinar Bangun Sudah Maksimal, Tak Mungkin Dilakukan Pengangkatan
Sebab, dia menilai, menjadi Wakapolda Maluku itu tidak kalah berat dan penuh tantangan.
Dia juga mengapresiasi berbagai langkah dari Akhmad Wiyagus yang telah meletakkan banyak hal di jabatan yang sebelumnya diemban.
Berdasarkan catatanya, Akhmad Wiyagus telah menyelesaikan 88 perkara korupsi, berhasil menyelamatkan kerugian negara lebih dari Rp 2 triliun.
Lalu mengoptimalkan pelaksanaan pencegahan melalui peningkaan kerja sama dengan stake holder pemberantasan korupsi melalui beberapa implementasi.
Seperti aktif dalam melaksanakan kegiatan pelatihan bersama, diskusi bersama dalam rangka sharing knowledge penanganan tindak pidana korupsi.
Serta beberapa perjanjian kerjasama yang tertuang dalam berbagai nota kesepahaman
Selain itu, Akhmad Wiyagus juga dinilai telah berhasil membangun budaya perilaku integritas dan profesional, kinerja, sistem, proses dan prosedur kerja yang efektif, efisien, terukur.
Baca: Gunung Agung Erupsi, Warga Mengungsi hingga ke Klungkung dan Rendang
Serta sesuai dengan prinsip good governance dengan tagline unstoppable integrity di jajaran Dittipidkor.
Sehingga menjadikan Dittipidkor Bareskrim Polri menyabet beberapa penghargaan.
Mulai dari predikat wilayah bebas korupsi, peringkat satu dalam penyerapan anggaran dengan menghadirkan pengelolaan keuangan operasional, dan sumber daya manusia yang akuntabel serta transparan.
Sebelumnya, Polri merotasi sejumlah jabatan. Sejumlah perwira tinggi mengalami pergantian jabatan.
Salah satunya, Direktur Tindak Pidana Korupsi (Dirtipidkor) Bareskrim Polri Brigjen Akhmad Wiyagus.
Dalam Surat Telegram Polri No: ST/1535/VI/KEP/2018, Rabu, 20 Juni 2018, Brigjen Pol Akhmad Wiyagus akan mengisi posisi baru sebagai Wakapolda Maluku. Wiyagus menggantikan Brigjen Pol Hasanuddin.
Posisi yang ditinggalkan Wiyagus akan diisi Kombes Pol Erwanto Kurniadi yang sebelumnya menjabat Wadirtipidkor Bareskrim Polri.
Lalu, posisi Wadirtipidkor akan diisi oleh Kombes Pol Djoko Poerwanto yang sebelumnya menjabat sebagai Kasubdit II Dittipidum Bareskrim.