Mulyadi Dicecar Soal Aliran Uang e-KTP ke Marzuki Alie
Mulyadi mengaku dikonfirmasi penyidik soal peran mantan Ketua DPR Marzuki Alie dalam proyek pengadaan e-KTP.
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Demokrat Mulyadi, Selasa (3/7/2018) memenuhi panggilan penyidik KPK untuk diperiksa sebagai saksi kasus korupsi e-KTP.
Ditemui usai pemeriksaan, Mulyadi mengaku dikonfirmasi penyidik soal peran mantan Ketua DPR Marzuki Alie dalam proyek pengadaan e-KTP.
"Tadi dikonfirmasi, ditanya mungkin Pak Mulyadi ini tahu tentang masalah Pak Marzuki. Itu aja sebetulnya," kata Mulyadi.
Mulyadi juga membenarkan dirinya diperiksa untuk tersangka keponakan Setya Novanto, Irvanto Hendra Pambudi Cahyo dan pengusaha Made Oka Masagung.
Selama pemeriksaan, lanjut Mulyadi dia dicecar soal dugaan aliran uang proyek e-KTP ke Marzuki Alie. Mulyadi mengaku tidak mengetahui adanya aliran "uang panas" ke Marzuki Alie.
"Iya ditanya aja, apa pernah mendengar Pak Marzuki terima uang, pernah enggak pak? Enggak. Yang terkait e-KTP? Jangankan soal itu, terima uang kita enggak pernah dengar," tegasnya.
Terakhir Mulyadi mengaku bingung mengapa diperiksa sebagai saksi dalam kasus korupsi e-KTP, karena saat proyek e-KTP dibahas di DPR, dia bertugas di Komisi V bukan Komisi II.
Meski begitu mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR itu tetap menghormati panggilan penyidik KPK yang ingin menggali informasi soal kasus korupsi proyek e-KTP.
Lebih lanjut, selain Mulyadi, penyidik juga memeriksa mantan Wakil Ketua Komisi II DPR dari Fraksi Demokrat Taufiq Effendi. Pada awak media, Taufiq juga mengaku tidak kenal dengan Irvanto dan Made Oka Masagung, tersangka di kasus ini.
"Kenal apa enggak? Saya bilang enggak kenal. Insyaallah enggak pernah ketemu," kata Taufiq Effendi.
Taufiq Effendi kembali membantah menerima uang dari proyek e-KTP, dia mengaku tidak tahu soal aliran uang dari proyek milik Kemendagri tersebut.