Bupati Bener Meriah: Pak Gubernur tidak Pernah Meminta Uang kepada Saya
Ia mengatakan bahwa yang menyerahkan uang tersebut kepada Irwandi adalah ajudannya dan seorang pengusaha dari Kabupaten Bener Meriah.
Penulis: Gita Irawan
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Setelah 17 jam pemeriksaan, Bupati Bener Meriah Ahmadi keluar dari Gedung Penunjang Komisis Pemberantasan Korupsi (KPK) Merah Putih dengan membawa sebuah tas hitam yang bertumpukan dengan sebuah amplop cokelat.
Mengenakan rompi oranye bertuliskan tahanan KPK, Ahmadi yang berstatus sebagai tersangka pemberi dalam kasus tersebut membenarkan bahwa ada pertemuan antara dirinya dengan ajudan Gubernur Aceh, Hendri Yuzal di Aceh.
"Sambil ngopi. Wajar kan Bupati bertemu dengan ajudan Gubernur," kata Ahmadi sambil tersenyum.
Namun ia menyangkal telah menyerahkan uang sejumlah Rp 500 juta kepada Irwandi lewat Hendri.
Ia juga mengatakan bahwa yang menyerahkan uang tersebut kepada Irwandi adalah ajudannya dan seorang pengusaha dari Kabupaten Bener Meriah.
Baca: Istri Pelaku Teror Bom di Pasuruan Hanya Bilang Tak Tahu Apa-apa saat Diperiksa sebagai Saksi
Ia pun mengaku tidak tahu dari mana asal uang tersebut.
"Bukan saya yang menyerahkan. Itu tidak benar. Yang menyerahkan itu kalau tidak salah ajudan saya sama pengusaha dari kabupaten saya," kata Ahmadi.
Menurut Ahmadi, pengusaha tersebut mengatakan kepadanya ingin meminta pekerjaan dan harus membayar kewajiban. Ahmadi pun mempersilakannya.
"Mereka mau meminta pekerjaan. Habis itu mereka katanya harus membayar kewajiban. Urus saja saya bilang. Kalau selagi kamu mau," kata Ahmadi.
Namun ia menegaskan bahwa dirinya tidak pernah menyerahkan uang yang dimaksud kepada Irwandi dan Irwandi tidak pernah meminta uang kepadanya.
Baca: Ada Cerita di Balik Nama Remaja Kembar Tak Identik Republik Indonesia 1 dan Republik Indonesia 2
"Saya tidak pernah menyerahkan uang. Dan Pak Gubernur tidak pernah meminta uang kepada saya," tegas Ahmadi.
Sementara itu, usai menjalani pemeriksaan oleh penyidik KPK selama 10 jam, Irwandi yang mengenakan rompi oranye bertuliskan tahanan KPK juga membantah menerima uang suap terkait ijon proyek-proyek pembangunan infrastruktur yang bersumber dari Dana Otsus Provinsi Aceh tahun 2018.
"Saya enggak melanggar apapun, enggak mengatur fee, enggak ngatur proyek, enggak terima fee, enggak ada janji memberikan sesuatu," ujar Irwandi di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (5/7/2018) dini hari.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.