Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Bupati Rita Berdebar-debar Jelang Sidang Vonis

"Saya siap dan berdebar-debar semoga vonis yang diberikan adil dan ringan," ucap Rita saat hendak makan siang.

Tribun X Baca tanpa iklan
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Bupati Rita Berdebar-debar Jelang Sidang Vonis
Tribunnews.com/ Theresia Felisiani
Bupati Kutai Kartanegara nonaktif, Rita Widyasari‎ 

Perempuan penyuka busana hitam ini telah membacakan nota pembelaan pada sidang Senin (2/7/2018) kemarin di Pengadilan Tipikor Jakarta.

‎Sementara itu, Khairudin yang adalah mantan anggota DPRD Kutai Kartanegara dituntut 13 tahun penjara, denda Rp 750 juta atau subsider 6 bulan kurungan.

‎Tidak hanya perkara suap dan gratifikasi, Rita masih harus menjalani proses penyidikan di KPK atas dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas