Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Demokrat Sebut Ada Upaya Ubah Hasil Penghitungan Suara di Pilgub Papua

"Kami juga meminta pihak penyelenggara pemilu yang terlibat di lapangan tidak mencoba merusak proses Demokrasi dengan melakukan kecurangan pemilu,”

Penulis: Rizal Bomantama
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Demokrat Sebut Ada Upaya Ubah Hasil Penghitungan Suara di Pilgub Papua
Super Ball/Feri Setiawan
Hinca Panjaitan. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rizal Bomantama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Partai Demokrat melalui Sekretaris Jenderalnya, Hinca Panjaitan menyebut tim pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Papua nomor urut dua, John Wempi Wetipo-Habel Melkias Swae melakukan pelanggaran berupa upaya mengubah hasil penghitungan suara di tingkat kecamatan atau distrik.

Hinca menceritakan, Kamis (5/7/2018) telah dilakukan penghitungan suara pada tingkat Kecamatan di Kabupaten Jayawijaya dan hasilnya telah ditandatangani dalam berita acara.

Baca: Demokrat Tuding Pasangan Arinal-Chusnunia Lakukan Politik Uang Dalam Pilkada Lampung

"Namun sampai di tingkat Kabupaten jumlah suara milik pasangan Lukas Enembe-Klemen Tinal diubah dan dijadikan nol, tentu ini pelanggaran berat serta tidak patut,” ungkap Hinca di Jakarta, Jumat (6/7/2018).

Baca: Jokowi Ajak Kepala Daerah Hilangkan Kemiskinan

Hinca juga mengatakan ada upaya pemalsuan tandatangan saksi pasangan calon Lukas Enembe yang diusung Demokrat.

Baca: Mabes Polri Sebut Pemilik Bom Bondet di Pasuruan Berbaiat ke ISIS

Atas peristiwa itu, Hinca meminta penyelenggara Pemilu, penegak hukum, dan Presiden Joko Widodo untuk memberi perhatian lebih kepada proses pemungutan suara di kawasan Papua.

"Kami juga meminta pihak penyelenggara pemilu yang terlibat di lapangan tidak mencoba merusak proses Demokrasi dengan melakukan kecurangan pemilu,” katanya.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas