Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kementerian PPPA Bikin Inovasi untuk Mempermudah Lapor Tindak Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak

Menteri KPPA, Yohana Yambesi, mengatakan, LAKER merupakan akronim yang kepanjangannya adalah Lapor Kekerasan.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Kementerian PPPA Bikin Inovasi untuk Mempermudah Lapor Tindak Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak
Dokumentasi Humas Kementerian PPPA

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reza Deni

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Pemberdayaan Pemberdayaan Perempuan dan Anak (Kemen PPPA) lewat Dinas PPPA Sulawesi Utara mengeluarkan inovasi berupa aplikasi bernama LAKER.

Menteri KPPA, Yohana Yambesi, mengatakan, LAKER merupakan akronim yang kepanjangannya adalah Lapor Kekerasan.

Aplikasi ini merupakan aplikasi berbasis Android, di mana aplikasi ini merupakan inovasi yang muncul karena selama ini masyarakat enggan melaporkan kekerasan ke Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) karena jarak yang cukup jauh dari tempat tinggal penduduk.

"Aplikasi LAKER seharusnya dipertahankan dan dikembangkan untuk mempermudah masyarakat jika mengalami atau melihat terhadap perempuan dan anak," ujar Menteri PPPA, Yohane Yembesi melalui keterangan tertulis, Jumat (6/7/2018).

Baca: Donald Trump Ancam Indonesia, Mendag dan Dubes RI di Amerika Siap Melawan

Menteri PPPA Yohane juga mengatakan suatu negara tidak bisa maju apabila perempuannya belum berada di garis aman.

"Maka dari itu, dengan adanya inovasi seperti ini, kaum perempuan diharapkan lebih mudah dan berani untuk melaporkan tindak kekerasan baik fisik, psikis atau seksual," tambahnya.

Berita Rekomendasi

Sementara itu, Kadin PPPA Provinsi Sulawesi Utara, Mieke Pangkong, aplikasi LAKER telah diluncurkan sejak Januari 2018.

"Aplikasi LAKER membuat masyarakat lebih berani melaporkan tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak," ujar Mieke Pangkong.

Baca: Terungkap ! Polisi Bongkar fakta Ternyata Kasus Nining Hanyut di Pelabuhan Ratu Hanya Skenario

Ditambahkan Mieke, hal ini terbukti dengan adanya 89 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang terlapor di P2TP2A Provinsi Sulawesi Utara sejak Januari 2018, dan 20 kasus di antaranya dilaporkan melalui aplikasi LAKER.

Seperti diketahui, aplikasi LAKER yang telah diinovasi ini tidak hanya dapat dimanfaatkan di Sulawesi Utara, tetapi juga di seluruh Indonesia.

Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas