Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

BPOM Siapkan Cara Agar Masyarakat Mudah Membaca Kandungan Dalam Produk Makanan dan Minuman

"Misalnya, kalau warna kuning warning kandungan gulanya. Kalau memang kandung gulanya tinggi warna merah yang menunjukan kadar yang baik adalah hijau,

Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Adi Suhendi
zoom-in BPOM Siapkan Cara Agar Masyarakat Mudah Membaca Kandungan Dalam Produk Makanan dan Minuman
Tribunnews.com/ Rina Ayu
Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Penny Lukito 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Penny Lukito menjelaskan pihaknya sedang membuat aturan untuk mempermudah masyarakat membaca kandungan gizi dalam sebuah produk makanan dan minuman.

Disampaikan Penny, dalam sebuah produk baik pangan maupun minuman harus jelas tertera jumlah kandungan gula, garam, dan lemak (GGL).

Baca: Strategi Pemerintah Indonesia Tahan Sentimen Negatif Ancaman Perang Dagang Amerika

"Nah makanya itu akan kita (BPOM) atur lebih jauh lagi dengan user friendly yang lebih mudah dilihat sehingga masyarakat bisa mendapat informasi dan teredukasi dengan mudah membaca kandungan," ujar Penny di Kantor BPOM, Percetakan Negara, Jakarta Pusat, Senin (9/7/2018).

Ia menjelaskan, satu tekniknya dengan mencantumkan tanda seperti traffic light pada produk.

Baca: PDIP Berharap Jusuf Kalla Tetap Menjadi Partner Jokowi

"Misalnya, kalau warna kuning warning kandungan gulanya. Kalau memang kandung gulanya tinggi warna merah yang menunjukan kadar yang baik adalah hijau," kata Penny.

Lebih lanjut, teknik traffic light pada produk, nantinya akan terlebih dahulu disosialisasikan kepada pelaku usaha.

Berita Rekomendasi

"Ini perlu proses dulu sehingga tidak mengagetkan pelaku usaha yang akan menerapkannya," ujarnya.

Baca: Kemenhub Amankan Pelayaran di Perairan Banten dari Insiden Pipa Gas Bocor

Hal itu perlu dilakukan untuk menyelaraskan aturan yang telah ada di Kementerian Kesehatan terkait pengendalian komsumsi pangan terkait gula, garam, dan lemak (GGL).

"Jadi memang itu yang diatur karena 3 (garam, gula, lemak) itukan yang menyebabkan penyakit pada metabolisme," kata Penny.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas