Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Datang ke Rutan KPK, Istri Bawa Makanan Kesukaan Gubernur Irwandi

Gubernur (nonaktif) Aceh, Irwandi Yusuf selaku tahanan kasus dugaan korupsi dana otonomi khusus (otsus) Aceh, mendapat kunjungan dari istri

Penulis: Gita Irawan
Editor: Sanusi
zoom-in Datang ke Rutan KPK, Istri Bawa Makanan Kesukaan Gubernur Irwandi
Ilham Rian Pratama/Tribunnews.com
Gubernur Aceh, Irwandi Yusuf 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gubernur (nonaktif) Aceh, Irwandi Yusuf selaku tahanan kasus dugaan korupsi dana otonomi khusus (otsus) Aceh, mendapat kunjungan dari istri, Darwati Abdul Gani dan dua anaknya, Teguh Agam Meutuah dan Putroe Sambinoe Meutuah, di Rutan KPK, di Jakarta, pada Senin (9/7).

Irwandi baru hari itu mendapat kunjungan dari keluarga sejak dia terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) dan ditahan oleh penyidik KPK pada Kamis (5/9) atau atau empat hari sebelumnya.

Rasa bahagia disertai tawa dan canda terjadi pada diri Irwandi saat mendapatkan kunjungan dari orang-orang tercintanya di ruang pertemuan Rutan Kelas I Jakarta Timur Cabang Rutan KPK yang terletak di belakang gedung Merah Putih KPK.

Hal itu disampaikan oleh kuasa hukum Irwandi Yusuf, Sayuti Abubakar, usai menemani kunjungan keluarga Irwandi Yusuf di Rutan KPK, Jakarta.
Menurutnya, tak ada tangis saat keluarga bisa menemui Irwandi di rutan tersebut. Justru pertemuan tesrebut berlangsung dengan santai dan banyak diselingi canda tawa. "Ketawa-ketawa aja, santai. Cerita-cerita ringan," kata Sayuti.

Pantauan Tribun, Darwati tampak mengenakan stelan gamis dan kerudung hitam corak oranye saat mendatangi Rutan KPK, tempatnya suaminya ditahan. Dompet kecil hitam berada di genggamannya. Selain dua putranya, adik Irwandi dan dua perempuan turun mendampingi kunjungan istri kepada Gubernur nonaktif Aceh ini.

Darwati selaku istri membawakan dua jenis makanan kesukaan Irwandi Yusuf untuk kunjungan kali pertama sejak suaminya itu ditahan oleh KPK. Makanan itu adalah makanan khas Aceh, Nasi Keumamah dan Asam Keueng.

Sayuti mengungkapkan, Irwandi dalam kondisi sehat dan bugar saat mendapat kunjungan dari keluarga. Dia juga melihat Irwandi sudah bisa tenang dibanding pada malam pertama dan kedua dia menjadi penghuni Rutan KPK.

Berita Rekomendasi

Irwandi sempat menyampaikan mengalami sakit pinggang hingga kesulitan tidur kepadanya pada dua hari pertama penahanannya di Rutan KPK.
"Sudah lebih tenang. Kemarin kan karena kondisi capek. Malam di polda, terus pagi-pagi dibawa ke Jakarta. Kalau sekarang kondisinya Alhamdulillah sudah fresh. Cuma sakit di pinggang aja katanya," ujarnya.

Sayuti melanjutkan, Irwandi sempat menceritakannya fakta-fakta terkait peristiwa penangkapan dirinya oleh KPK. Pada intinya, Irwandi tetap menyatakan dirinya tidak mengetahui apapun tentang kasus dugaan suap terkait dana otsus Aceh hingga membuatnya ditangkap dan ditahan oleh KPK di Jakarta.

Menurut Sayuti, sampai saat ini Irwandi belum ambil sikap terkait upaya hukum yang akan ditempuhnya meski Sayuti telah memberikan paparan tentang upaya hukum yang bisa dilakukan. Sayuti memastikan Irwandi siap menjalani proses hukum mengingat saat ini kewenangan berada di penyidik KPK.

"Yang pasti, Pak Irwandi siap menjalani proses ini. Akan kita ikuti proses karena kewenangan ada di penyidik," kata Sayuti.

Sebelumnya Irwandi Yusuf selaku Gubernur Aceh sekaligus Ketua Umum Partai Nangroe Aceh terjaring OTT oleh tim KPK di rumah dinasnya di Banda Aceh pada Selasa malam, 3 Juli 2018. Tim KPK juga menangkap Bupati Meriah Bener, Ahmadi dan delapan orang lainnya dalam OTT untuk kali pertama di Aceh ini.

Setelah menjalani pemeriksaan dan gelar perkara di Gedugn KPK di Jakarta, penyidik menetapkan Irwandi Yusuf dan Ahmadi ditetapkan sebagai tersangka. Akhirnya, keduanya ditahan di tempat terpisah.

KPK menetapkan Irwandi Yusuf sebagai tersangka penerima suap terkait Pengalokasian dan Penyaluran Dana Otonomi Khusus (Otsus) Aceh Tahun Anggaran 2018. Sementara, Ahmadi menjadi tersangka pemberi suapnya. Diduga pemberian oleh Bupati Bener Meriah kepada Gubernur Aceh sebesar Rp 500 juta adalah bagian dari Rp 1,5 miliar yang diminta Gubernur Aceh.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas