Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Rizal Ramli: Ambang Batas 20 Persen Adalah Pengkhianatan terhadap UUD 45

Dia menegaskan hal tersebutlah yang akan merusak demokrasi di Indonesia. Maka itu, dirinya mendukung ambang batas tetap nol.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana
zoom-in Rizal Ramli: Ambang Batas 20 Persen Adalah Pengkhianatan terhadap UUD 45
Rizal Ramli 

TRIBUNNEWS.COM - Ekonom RI Rizal Ramli mengatakan bahwa adanya Pasal 222 Undang-Undang Pemilu Nomor 7 Tahun 2017 tentang ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold 20 persen merupakan bentuk pengkhianatan terhadap UUD 1945.

"Undang-Undang kita mengatakan, siapa pun boleh menjadi presiden," ujar Rizal Ramli di Kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Senin (9/7/2018).

Rizal mengatakan, dalam rangka mendapatkan dukungan partai sebesar 20 persen, maka muncul banyak praktik jual jabatan.

"Partai mengajukan calon menteri yang enggak qualified, tetap harus diterima karena dia mendukung," tambahnya.

SIMAK VIDEO DAN BERITA SELENGKAPNYA DI SINI >>

Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas