Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Rizal Ramli: Ambang Batas 20 Persen Adalah Pengkhianatan terhadap UUD 45

Dia menegaskan hal tersebutlah yang akan merusak demokrasi di Indonesia. Maka itu, dirinya mendukung ambang batas tetap nol.

Editor: Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana
zoom-in Rizal Ramli: Ambang Batas 20 Persen Adalah Pengkhianatan terhadap UUD 45
Rizal Ramli 

TRIBUNNEWS.COM - Ekonom RI Rizal Ramli mengatakan bahwa adanya Pasal 222 Undang-Undang Pemilu Nomor 7 Tahun 2017 tentang ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold 20 persen merupakan bentuk pengkhianatan terhadap UUD 1945.

"Undang-Undang kita mengatakan, siapa pun boleh menjadi presiden," ujar Rizal Ramli di Kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Senin (9/7/2018).

Rizal mengatakan, dalam rangka mendapatkan dukungan partai sebesar 20 persen, maka muncul banyak praktik jual jabatan.

"Partai mengajukan calon menteri yang enggak qualified, tetap harus diterima karena dia mendukung," tambahnya.

SIMAK VIDEO DAN BERITA SELENGKAPNYA DI SINI >>

Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas