Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Wakapolri Beri Waktu Satu Bulan Kepada Jajaran di Bawahnya Basmi Kejahatan Jalanan

"Kita beri waktu satu bulan. Begal, street crime, itu sama saja kayak (kasus) miras oplosan, itu harus selesai,"

Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Wakapolri Beri Waktu Satu Bulan Kepada Jajaran di Bawahnya Basmi Kejahatan Jalanan
Yanuar Nurcholis Majid/Tribunnews.com
Wakapolri Komjen Pol Syafruddin. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Vincentius Jyestha

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakapolri Komjen Pol Syafruddin memberikan waktu satu bulan kepada jajarannya untuk membasmi street crime atau kejahatan jalanan.

"Kita beri waktu satu bulan. Begal, street crime, itu sama saja kayak (kasus) miras oplosan, itu harus selesai," ujar Syafruddin di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (10/7/2018).

Baca: Cerita Luhut Ungkap Pertemuannya dengan TGB

Jika tak berhasil dalam waktu tersebut, Syafruddin menegaskan kinerja polisi setempat harus siap dievaluasi.

Baca: Demokrat Tidak Akan Mempermasalahkan Jika TGB Duet Bareng Jokowi dalam Pilpres 2019

Bahkan mereka diminta untuk siap bila nantinya diganti pejabat lain karena tidak berhasil membasmi kejahatan jalanan.

"Ya, harus terungkap. Kalau tidak terungkap, saya kan sudah bilang, kita akan evaluasi pemimpinnya. Kapolresnya, kapolseknya, kita tinggal ganti, gampang," katanya.

Baca: SBY Tandatangani Pakta Integritas Usung Politisi Bersih Dalam Pemilu Legislatif

Lebih lanjut, Wakil Ketua Dewan Masjid Indonesia ini menjelaskan keberhasilan membasmi kejahatan jalanan sangat bergantung pada intensitas operasi yang dilakukan.

Berita Rekomendasi

"Tergantung intensitas operasi suatu wilayah. Oleh karena itu, tergantung komandan di wilayah itu. Kita kasih tekanan target harus selesai," katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas