YAICI dan KPAI Sepalat Susu Kental Manis Adalah Larutan Gula dengan Rasa Susu
Ketua Harian YAICI, Arif Hidayat menegaskan kandungan susu dalam SKM yang hanya sekitar delapan persen membuat produk itu tak pantas disebut susu
Penulis: Rizal Bomantama
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rizal Bomantama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Yayasan Abhipraya Insan Cendekia Indonesia (YAICI) dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) sepakat bahwa susu kental manis (SKM) adalah larutan gula yang diberi rasa susu.
Ketua Harian YAICI, Arif Hidayat menegaskan bahwa kandungan susu dalam SKM yang hanya sekitar delapan persen membuat produk itu tak pantas disebut susu.
Baca: Survei KedaiKOPI: Elektabilitas Jokowi Masih Belum Terkalahkan
“Di mana-mana suatu produk diberi nama sesuai kandungan terbesarnya, sedangkan kandungan susu dalam produk SKM yang beredar hanya berkisar 8 persen, sementara gulanya mencapai 50 persen lebih, apakah itu pantas disebut susu?” ungkap Arif Hidayat dalam konferensi pers di Kantor KPAI, Jakarta Pusat, Rabu (11/7/2018).
Arif mengimbau masyarakat untuk tidak mempersepsikan pemberian SKM sama dengan susu sapi atau air susu ibu (ASI) bagi bayi.
“Kandungan gulanya yang sangat tinggi justru berpotensi membuat anak menjadi obesitas dan berpotensi penyakit gula bahkan penyakit stunting atau kekurangan gizi karena kandungan gizi lainnya yang tidak sebaik susu sapi asli,” tegasnya.
Sementara itu, Komisioner KPAI Bidang Kesehatan, Siti Hikmawati meminta pemerintah dan pihak terkait lainnya termasuk produsen SKM serta BPOM (Badan Pengawasan Obat dan Makanan) untuk memperhatikan penggunaan bahasa dalam memasarkan SKM.
Baca: Din Syamsuddin Tersanjung Namanya Masuk Bursa Cawapres Jokowi
“Termasuk penggunaan kata susu yang tidak tepat karena kandungan gulanya jauh lebih tinggi daripada susu,” katanya.
“Harus ada anjuran tegas dari pemerintah terutama pada label, karena persepsi masyarakat selama ini SKM adalah susu, padahal kandungan susunya sangat rendah,” pungkasnya.