Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Terkait Kasus Suap, KPK Periksa Tiga Tersangka Anggota DPRD Sumut

KPK terus berupaya menuntaskan kasus dugaan penerima suap dari mantan Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Gatot Pujo Nugroho.

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Terkait Kasus Suap, KPK Periksa Tiga Tersangka Anggota DPRD Sumut
TRIBUN MEDAN/DANIL SIREGAR
Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membawa sejumlah barang bukti seusai melakukan penyidikan lanjutan terkait penetapan tersangka baru mantan dan anggota DPRD Sumatera Utara di Mako Brimob Sumut, Medan, Sabtu (21/4/2018). KPK kembali memeriksa sebanyak 22 orang mantan dan anggota DPRD sebagai saksi untuk 38 anggota DPRD Sumut yang menjadi tersangka dalam kasus penerimaan suap dari mantan Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho. TRIBUN MEDAN/DANIL SIREGAR *** Local Caption *** KPK Kemas Barang Bukti Anggota DPRD Sumut ke Jakarta 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - ‎Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus berupaya menuntaskan kasus dugaan penerima suap dari mantan Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Gatot Pujo Nugroho kepada anggota DPRD Sumut.

Hari ini, Jumat (13/7/2018) penyidik mengagendakan pemeriksaan pada tiga anggota DPR Sumut yang merupakan tersangka di kasus ini.
Mereka yakni Abdul Hasan Maturidi (DHM), Richard Eddy Marsaut (REN) dan Syafrida Fitrie (SFE)‎.

"DHM, REN dan SFE ketiganya anggota DPRD Sumut 2009-2014‎ diperiksa sebagai tersangka," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah.

Baca: Kapolri Marah, AKBP Y Tendang Ibu-Ibu Pencuri Dicopot dari Jabatan

Dalam kasus ini, KPK telah mentersangkakan 38 anggota DPRD Sumut. Mereka diduga menerima uang suap dari mantan Gubernur sumut, Gatot Pujo Nugroho masing-masing sebesar Rp 300-350 juta.

Beberapa anggota dewan yang menjadi tersangka sudah ada yang dijebloskan ke tahanan KPK. Sebagian dari mereka ada pula yang mengembalikan uang ke rekening KPK.

Baca: Kasus Suap DPRD Sumut, 37 Orang Bakal Jadi Tersangka?

Uang itu terkait persetujuan laporan pertanggungjawaban Pemprov Sumut TA 2012-2014 dan persetujuan perubahan APBD Prov Sumut TA 2013-2014.

Berita Rekomendasi

Selain itu, uang suap juga terkait dengan pengesahan APBD Provinsi Sumut ta 2014 dan 2015 serta penolakan penggunaan hak interpelasi oleh DPRD Sumut pada 2015.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas