Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPK Tetapkan Eni Saragih Tersangka Kasus Suap Proyek PLTU Riau 1

Selain menetapkan Eni sebagai tersangka, KPK juga menetapkan Johannes Budisutrisno Kotjo (JBK) sebagai tersangka

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
zoom-in KPK Tetapkan Eni Saragih Tersangka Kasus Suap Proyek PLTU Riau 1
Tribunnews/JEPRIMA
Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan (kanan) didampingi Juru Bicara KPK Febri Diansyah (krii) saat menggelar Konferensi Pers Terkait Operasi Tangkap Tangan Anggota DPR Eni Maulani Saragih di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Sabtu (14/7/2018). KPK berhasil mengamankan barang bukti uang tunai senilai 500 juta dan dokumen. Tribunnews/Jeprima 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan anggota Komisi VII DPR RI, Eni Maulani Saragih (EMS) sebagai tersangka suap.

Eni diduga menerima aliran dana senila Rp 500 juta terkait proyek pembangunan PLTU Riau 1.

Baca: Presiden PKS Tegaskan Nama Capres Cawapres Dibahas Bareng Koalisi

"KPK meningkatkan status penanganan perkara penyidikan serta menetapkan dua orang sebagai tersangka, yaitu diduga sebagai penerima EMS, anggota Komisi VII DPR," ucap Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan saat konferensi pers di Kantor KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Sabtu (14/7/2018).

Selain menetapkan Eni sebagai tersangka, KPK juga menetapkan Johannes Budisutrisno Kotjo (JBK) sebagai tersangka.

JBK adalah pemegang saham perusahaan Blackgold Natural Resources Limited sebagai pihak pemberi suap.

Eni diduga menerima uang senilai Rp 500 juta yang merupakan bagian dari commitmen fee 2,5 persen dari keseluruhan nilai proyek.

Berita Rekomendasi

"Nilai penerimaan kali ini merupakan penerimaan keempat dari pengusaha JBK kepada EMS," kata Basari.

Total nilai kontrak keseluruhan setidak-tidaknya Rp 4,8 miliar.

Diduga peran EMS adalah pihak yang memuluskan proses penandatanganan kerja sama terkait pembangunan PLTU Riau 1.

Eni Maulani Saragih, merupakan Wakil Ketua Komisi VII DPR RI yang membidangi energi sumber daya mineral dan lingkungan hidup.

Sementara, jabatannya di Partai Golkar sebagai Ketua Bidang Energi dan Energi Terbarukan.

Baca: Jalan Kaliurang Sleman Ditutup, Polisi Lakukan Olah TKP

Sebelumnya, Eni ditangkap KPK pada Jumat (13/7/2018) sore usai menghadiri acara di rumah dinas Menteru Sosial, Idrus Marham.

Dalam operasi tangkap tangan (OTT) tersebut, KPK juga menangkap 8 orang lainnya. KPK turut menyita uang senilai Rp 500 juta.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas