Jelang Pemilu, Kemendagri Lakukan Perekaman dan Cetak e-KTP di Lembaga Pemasyarakatan
Dukcapil Kemendagri melakukan proses perekaman dan pencetakan KTP Elektronik (e-KTP) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas).
Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Anita K Wardhani
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jajaran Dirjen Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Dukcapil Kemendagri) melakukan proses perekaman dan pencetakan KTP Elektronik (e-KTP) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas).
Upaya ini dilakukan untuk menyediakan KTP-el bagi masyarakat terutama menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2019.
"Dukcapil melakukan jemput bola rekam cetak KTP-el di LP Sukamiskin dan Sekretariat Negara," ujar Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo, dalam keterangannya, Sabtu (14/7/2018).
Dia menjelaskan, pelayanan di LP Sukamiskin dan Sekretariat Negara, pada Sabtu kemarin dimulai pukul 08.00 WIB sampai sore.
Baca: Detik-detik Tim Densus 88 Lumpuhkan Tiga Teroris di Jalan Kaliurang Yogyakarta
Untuk pemohon di Sekretariat Negara berjumlah lebih dari 671 dan sudah tercetak 455 KTP-el.
Sedangkan, di LP Sukamiskin terdaftar 263 dan sudah tercetak 102 keping
"Untuk minggu depan kami mendapat permohonan untuk LP dan Rutan di wilayah DKI," tambah politisi PDI Perjuangan itu.
Sebelumnya, KPU RI menjamin narapidana di lembaga pemasyarakatan (lapas) mendapatkan hak pilih di Pemilihan Umum (Pemilu) 2019.
Komisioner KPU RI, Viryan, mengatakan pihaknya sudah bekerjasama dengan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM yang dibuat dalam bentuk nota kesepahaman. Salah satu poin kesepakatan mengenai pengelolaan data pemilih di lapas.