Rebut 51 Persen Saham Freeport, Jokowi : Patut Kita Syukuri, Jangan Malah Dibilang Miring
"Alot sekali, kalau kemajuan alhamdulillah, patut kita syukuri, jangan malah sudah ada kemajuan, jangan dibilang miring-miring," ujar Jokowi
Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo menyatakan negosiasi pemerintah untuk merebut 51 persen saham PT Freeport Indonesia melalui proses yang panjang dan patut disyukuri setelah ada kemajuan.
"Alot sekali, kalau kemajuan alhamdulillah, patut kita syukuri, jangan malah sudah ada kemajuan, jangan dibilang miring-miring," ujar Jokowi di Jakarta, Senin (16/7/2017).
Baca: Jokowi Sebut Ada Politisi Kompor, Demokrat: Masyarakat Jangan Berpikir Negatif
Menurut Jokowi, proses penguasaan 51 persen saham Freeport oleh PT Inalum, saat ini baru memasuki penandatanganan Head of Agreement (HoA) dan nantinya ditindaklanjuti ke tahap berikutnya.
"Kesapakatan itu perlu saya sampaikan, ini proses panjang hampir 3,5 tahun sampai 4 tahun, kita lakukan dan a lot sekali, kalau sudah bisa masuk ke HoA, sebuah kemajuan yang amat sangat," papar Jokowi.
"Jangan dipikir itu kemetmu baru tandatangan, ini proses panjang 3,5 tahun dengan Freeport," tambah Jokowi.
Langkah akhir divestasi 51 persen saham PT Freeport Indonesia (PT FI) ke pemerintah telah berhasil dilakukan pemerintah.
Hal tersebut ditandai dengan ditandatanganinya penandatanganan pokok-pokok perjanjian atau head of agreement atas penjualan saham FCX di Indocooper dan hak partisipasi Rio Tinto di PT FI ke Inalum selaku kepala holding BUMN tambang.
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno menyebutkan nilai pembelian saham Rio Tinto adalah sebesar 3,85 miliar dolar AS.
"Jadi kita mengambil alih saham. Inalum itu akan mengambil alih interest dari Rio Tinto dan 100 persen dari Indocopper yang ditambah milik negara jadi 51,38 persen. Nah total nilainya 3,85 miliar dolar AS," ungkap Rini.
Pembelian saham Rio Tinto ini karena Rio Tinto memiliki perjanjian usaha patungan untuk mengerjakan proyek Grasberg dengan Freeport McMoran.
Lebih lanjut, Rini Soemarno pun menyebutkan tahap ini merupakan perjanjian yang mengikat yang kemudian akan meneruskan langkah-langkah divestasi lainnya seperti membentuk perusahaan gabungan atau join ventur, transaksi hingga penerbitan izin usaha pertambangan khusus (IUPK).
"Perjanjian ini mengikat dong tapi jangan lupa IUPK yang akan dikeluarkan setelah divestasi diselesaikan," ungkap Rini Soemarno.
Baca: Mendapat Payung Lebih Dulu dari Presiden Perancis dan Kroasia, Vladimir Putin Menjadi Sorotan
Sementara itu Menteri Keuangan Sri Mulyani di kesempatan yang menyebutkan dengan adanya perjanjian ini diharapkan dapat menjaga iklim investasi, memberikan kepastian kepada investor yang berinvestasi di Indonesia
“Diharapkan partnership diantara FCX dan Inalum dan pemerintah baik daerah dan pusat akan mampu meningkatkan kepastian dalam lingkungan operasi, kualitas dan nilai tambah industri ekstraktif," ucap Sri Mulyani.