Irwandi Ditangkap KPK, Bekas Kombatan GAM Ingin Temui Jokowi
Penangkapan Gubernur Aceh nonaktif Irwandi Yusuf oleh KPK membuat 'Bumi Serambi Mekkah' bergejolak.
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penangkapan Gubernur Aceh nonaktif Irwandi Yusuf oleh KPK membuat 'Bumi Serambi Mekkah' bergejolak.
Mulai dari aksi protes hingga ancaman timbulnya konflik disampaikan oleh massa yang ingin Irwandi dilepaskan.
Melihat situasi itu, mantan kombatan Gerakan Aceh Merdeka (GAM), Sab. Rafiq Sabri yang akrab disapa Panglima Yatim, berencana akan menyurati dan berharap dapat bertemu langsung dengan Presiden Jokowi.
“Saya ingin menengahi dan menyampaikan masalah penangkapan Irwandi Yusuf dalam OTT oleh KPK beberapa waktu lalu,” ujar Panglima Yatim yang kini memimpin LSM Panglima itu dalam keterangannya, Selasa (17/7/2018).
Baca: Jubir GAM Minta Gubernur Aceh Bebas, KPK: Hormati Proses Hukum
Panglima Yatim menjelaskan, penangkapan Irwandi bagian sebagian besar warga Aceh belum dapat dibuktikan.
Sebab, saat Irwandi dijemput paksa di pendopo, dia sedang istirahat.
Apalagi tidak ada barang bukti korupsi dari tangan mantan menteri propaganda GAM tersebut.
"Dalam hal penangkapan Irwandi Yusuf ini dapat berimbas pecahnya konflik kembali di Aceh. Kita mendukung kinerja KPK dalam memberantas Korupsi di Aceh, namun dalam pelaksanaannya harus memperhatikan hal-hal kekhususan yang berlaku di Aceh," kata Panglima Yatim.
Menurut Panglima Yatim, warga Aceh banyak yang kecewa, karena KPK membawa Irwandi dengan kendaraan taktis lapis baja bagaikan teroris.
"Irwandi Yusuf juga diakui sebagai ayahnya anak-anak yatim oleh sebagian besar warga Aceh dan beliau (Irwandi Yusuf) juga sebagai tokoh idola dan tokoh perdamaian Aceh," pungkas Panglima Yatim.
Sementara itu Ketua Radar Aceh Timur, Agus Rijat Yayah, mengatakan KPK harus melihat kondisi perdamaian Aceh pasca Irwandi terpilih sebagai Gubernur Aceh.
Menurutnya, Irwandi juga telah menunjukkan perubahan di segala sektor pembangun di Aceh, baik dari segi pendidikan, infrastruktur dan terciptanya lapangan pekerjaan.
“Maka dalam hal ini kami melihat Pak Irwandi Yusuf telah membawa perubahan yang sangat signifikan selama dalam satu tahun jabatan, maka kami meminta pemerintah pusat untuk dapat mepertimbangkan atas penangkapan Irwandi oleh KPK melalui OTT yang tidak sewajarnya,” ujar Agus.