Debat Soal Saham Freeport, Adian Napitupulu Sentil Fahri Hamzah Terkait Prasangka Tanpa Data
Adian Napitupulu menjelaskan dampak ke depan yang akan terjadi dari awal penandatanganan head of agreement (HOA)
Editor: widi henaldi
TRIBUNNEWS.COM -- Politikus PDI Perjuangan Adian Yunus Yusak Napitupulu memberi sedikit sentilan bagi Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah ketika membahas soal divestasi saham PT Freeport.
Dalam acara Indonesia Lawyers Club, Adian Napitupulu menjelaskan dampak ke depan yang akan terjadi dari awal penandatanganan head of agreement (HOA) dengan Freeport Mc Moran.
Aktivis 98 yang kini duduk di komisi VII DPR RI dari Fraksi PDI-P itu menerangkan sejumlah peraturan pemerintah yang telah dibuat pada era pemerintahan sebelum Jokowi.
"dalam generasi kontrak karya generasi kedua, freeport bersedia membagi saham 51 persen, itu ada, tetapi kemudian pemerintah di kontrak karya generasi kedua tidak melaksanakan itu. dalam klausul freeport bisa memilih bila ada peraturan lain yang lebih mudah dilaksanakan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.