Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ketika SBY Tanda Tangani Berkas Calon Legislatif Partai Demokrat di RSPAD

"Saya beritahu ya biar clear bahwa semua berkas kami ditandatangani oleh saya sendiri sebagai sekjen dan Pak SBY sendiri sebagai ketua umum,”

Editor: Adi Suhendi
zoom-in Ketika SBY Tanda Tangani Berkas Calon Legislatif Partai Demokrat di RSPAD
Instagram @aniyudhoyono
Aktivitas SBY menandatangani berkas saat menjalani perawatan di RSPAD Gatot Soebroto. 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Reza Deni

TRIBUNNEWS.COM JAKARTA - Sekjen Partai Demokrat, Hinca Panjaitan, Rabu (17/7/2018) menyambangi RSPAD Gatot Subroto untuk menjenguk Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Ia sempat bercerita kepada wartawan bagaimana SBY menandatangani berkas pencalonan legislatif yang akan diserahkan kepada KPU meskipun sedang terbaring di rumah sakit.

Baca: Jusuf Kalla Ingatkan Pentingnya Penguasaan Teknologi Kepada Calon Perwira Praja TNI-Polri

SBY mulai dirawat di RSPAD Gatot Soebroto, Selasa (17/7/2018) sore.

"Saya beritahu ya biar clear bahwa semua berkas kami ditandatangani oleh saya sendiri sebagai sekjen dan Pak SBY sendiri sebagai ketua umum,” ungkap Hinca di Paviliun Kartika RSPAD Gatot Subroto, Jakarta Pusat, Rabu (18/7/2018).

Baca: Ibu Rumah Tangga yang Berdemo di Depan Istana Kecewa Tidak Diterima Langsung Jokowi

Menurut Hinca, hal tersebut sesuai dengan PKPU, dimana alur atau proses pencalonan anggota legislatif harus ditandatangani Sekjen dan ketua umum partai.

"Tadi saya ditelepon komisaris KPU Pak Hasyim Asyari bahwa dia respek dengan Pak SBY sebagai ketua umum partai. Mantan presiden 10 tahun itu tahu betul tugasnya dan tetap berkas-berkas tersebut ditandatangi semuanya,” tambah Hinca.

Baca: Respons Bawaslu Sikapi Kepindahan Lucky Hakim ke NasDem

Berita Rekomendasi

Mantan Wakil Ketua PSSI tersebut mengatakan, apa yang dilakukan SBY sebagai Ketua Umum Partai Demokrat mendapat apresiasi dari pihak KPU.

"Kami daftarkan sebelum tutup buku kira-kira pukul 23.30 semua dokumen kami dinyatakan memenuhi syarat oleh KPU, jadi biar clear ya, semuanya telah ditandatangani,” katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas