Tiga WNI Ditahan Polisi Malaysia, Diduga Terafiliasi Kelompok ISIS
"Yang pertama inisial UR, 42 tahun, kemudian yang dua ini identitasnya belom dapat, karna masih ada dipolisi Malaysia," ujar Setyo.
Penulis: Yanuar Nurcholis Majid
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mabes Polri mengungkapkan terdapat tiga Warga Negara Indonesia (WNI) ditahan polisi Malaysia karena diduga terafiliasi dengan kelompok ISIS.
"Jadi mereka melalui perbatasan atau tempat pemeriksaan imigrasi di Malaysia, kemudian sudah terdeteksi oleh otoritas Malaysia, mereka terindikasi terkait dengan ISIS. Oleh sebab itu diamankan dulu di sana," ujar Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Setyo Wasisto, di komplek Senayan, Kamis (19/7/2018).
Setyo mengatakan salah satu WNI yang ditahan berinisial UR (42), dimana UR keberadaan sudah dipantau oleh otoritas keamanan Malaysia.
"Yang pertama inisial UR, 42 tahun, kemudian yang dua ini identitasnya belom dapat, karna masih ada dipolisi Malaysia," ujar Setyo.
Baca: Menlu Verifikasi 3 WNI Terduga Teroris yang Ditangkap di Malaysia
Namun hingga saat ini Satyo mengatakan pihaknya belum bisa memberikan informasi lebih lanjut, sebab masih melakukan koordinasi dengan pihak keamanan Malaysia.
"Sekarang kita sedang melakukan, koordinasi dengan polisi disana, polisi Indonesia yang ada di Malaysia, sedang koordinasi untuk mendapatkan infomasi yang lebih lanjut," ujar Setyo.
Untuk saat ini Mabes Polri baru mangantongi informasi yang didapat dari paspor milik UR.
"Ini ada nomor paspor nya saja, nanti kita akan cek," ujar Setyo.