Besok, KPU Akan Sampaikan Hasil Verifikasi Administrasi Bacaleg 2019 ke Tiap Parpol
"Besok kita sampaikan hasil verifikasi pada masing-masing partai politik," ujar Arief di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Jumat (20/7/2018).
Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Arief Budiman, mengatakan pihaknya akan menyampaikan hasil verifikasi administrasi pendaftaran bacaleg 2019 ke tiap partai politik mulai besok, hari Sabtu (21/7/2018).
"Besok kita sampaikan hasil verifikasi pada masing-masing partai politik," ujar Arief di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Jumat (20/7/2018).
Hingga saat ini proses verifikasi administrasi itu masih berjalan.
Namun demikian, Arief sempat merilis data sementara dari hasil tersebut.
Baca: KPU Rilis Data Sementara Hasil Verifikasi Administrasi Bacaleg 2019
Verifikasi ini, lanjut dia, diperkirakan akan selesai pada pukul 22.00 WIB.
"Untuk keabsahan berkas, saat ini proses pemeriksaan masih berlangsung, diperkirakan proses (verifikasi) akan selesai pada 20 Juli 2018 pukul 22.00 WIB nanti malam," jelasnya.
Lebih lanjut, usai penyampaian hasil verifikasi besok, parpol akan diberi waktu untuk melakukan perbaikan dokumen bacaleg selama 10 hari, terhitung sejak 22 hingga 31 Juli 2018.
Bila tak memperbaiki dokumen, nantinya parpol itu akan dinyatakan tak memenuhi syarat.
"Yang masih berstatus belum memenuhi syarat dan segala macam partai diberi kesempatan untuk melakukan perbaikan sampai dengan tanggal 31 Juli. Jika melampaui tanggal 31 Juli 2018, dia menjadi tidak memenuhi syarat kalau tidak diperbaiki," pungkasnya.
Sekedar informasi, berdasarkan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 5 Tahun 2018 tentang Tahapan, Program, dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum 2019, pendaftaran caleg dilakukan pada 4-17 Juli 2018.
Proses verifikasi kelengkapan administrasi daftar calon dan bakal calon pada 5-18 Juli 2018. Sementara, penyampaian hasil verifikasi pada 19-21 Juli 2018.
Perbaikan daftar calon dan syarat calon pada 22-31 Juli 2018. Verifikasi perbaikan daftar calon dan syarat calon pada 1-7 Agustus 2018.
Sedangkan penyusunan dan penetapan Daftar Calon Sementara (DCS) pada 8-12 Agustus 2018.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.