Hasil Sementara Verifikasi KPU: Sejumlah Berkas Bacaleg PBB Tak Dapat Dilanjutkan ke Penelitian
Hasil ini merupakan hasil sementara verifikasi administrasi pendaftaran bacaleg DPR RI untuk Pemilu 2019 mendatang.
Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Arief Budiman, membeberkan bahwa tak semua berkas dari bacaleg Partai Bulan Bintang (PBB) dapat dilanjutkan ke penelitian.
Hasil ini merupakan hasil sementara verifikasi administrasi pendaftaran bacaleg DPR RI untuk Pemilu 2019 mendatang.
Dari hasil verifikasi, Arief menyebut sejumlah bacaleg dari PBB tak dapat dilanjutkan lantaran terdapat pengajuan dapil yang terlambat.
"Ada beberapa yang tidak dilanjutkan ke penelitian seperti misalnya ada pengajuan dapil yang terlambat oleh PBB," ujar Arief, di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Jumat (20/7/2018).
Baca: Airlangga Ganti Kader Lain Jika Dua Mantan Koruptor Golkar Dilarang Caleg
Ia menjelaskan bahwa jumlah dapil yang diajukan PBB yakni 80. Namun, dari jumlah tersebut yang dapat dilanjutkan ke penelitian hanya 56 saja.
Total bacaleg partai bernomor 19 pada pemilu mendatang ini pun secara otomatis berkurang.
"Total bacaleg diajukan 415. Tapi jumlah calon yang dilanjutkan ke penelitian 295," ungkapnya.
Berdasarkan data KPU, PBB merupakan satu dari lima partai politik yang mencalonkan bacalegnya dibawah 575 orang. Partai lainnya yakni Garuda, PKS, Hanura, Demokrat, dan PKPI.
Diketahui, hasil ini merupakan data sementara penelitian administrasi data pendaftaran bakal calon anggota legislatif (bacaleg) DPR per 20 Juli 2018.
Hasil yang disampaikan ini berdasarkan pencocokan antara Sistem Informasi Pencalonan (Silon) dan dokumen yang disampaikan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.