Pemuda Muhammadiyah Menolak Penjara Khusus Bagi Para Koruptor
Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah, Dahnil Anzar Simanjuntak sangat menyoroti kasus ini.
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat menjadi
perbincangan banyak pihak.
Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah, Dahnil Anzar Simanjuntak sangat menyoroti kasus ini.
Menurutnya, tidak perlu ada penjara khusus bagi para koruptor agar kejadian suap serupa tidak terulang.
"OTT di Lapas Sukamiskin membuka semua tabir jual beli izin dan fasilitas ruangan penjara VVIP yang terjadi selama ini, yang diduga tidak hanya terjadi di Lapas Sukamiskin," ujar Dahnil dalam keterangannya, Minggu (21/7/2018).
Baca: KPK Ingin Napi Koruptor Ditahan di Nusakambangan
Menurut Dahnil, kedepan yang perlu dilakukan yakni audit lapas secara terbuka yang bisa juga diakses semua pihak melalui media, sebagai bentuk pertanggungjawaban Pemerintah dalam hal ini Menkumham agar perbaikan pelayanan di lapas lebih adil serta berfungsi dengan benar sebagai lembaga pembinaan para narapidana, bukan justru menjadi tempat melahirkan tindak pidana-pidana baru.
"Kedua, Lapas atau penjara khusus Napi Korupsi, agaknya tidak diperlukan karena ada fakta diskriminasi yang mencolok seperti yang terjadi di Sukamiskin," tuturnya.
Dahnil yang juga Pendiri Madrasah Antikorupsi ini menyarankan, baiknya setiap narapidana korupsi dipenjara satu sel bersama-sama dengan narapidana lain seperti maling ayam, pemerkosa dan kejahatan-kejahatan lainnya.
Sehingga tidak ada penjara dengan ruang privat seperti yang terjadi di lapas Sukamiskin, dan diduga juga terjadi dibeberapa Lapas dengan narapidana yang memiliki dana besar.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.