Syamsuddin Haris Sindir soal Gugatan Perindo ke MK, Jubir JK: Tidak Perlu Curiga
Analis Politik Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Syamsuddin Haris melontarkan sindirian terhadap Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK).
Editor: Hasanudin Aco
Perindo meminta aturan yang membatasi masa jabatan presiden dan wapres maksimal dua periode tersebut hanya berlaku apabila presiden dan wapres itu menjabat dua periode berturut-turut.
Dengan demikian, JK yang sudah dua kali menjadi wapres, namun tidak berturut-turut, bisa kembali mencalonkan diri di Pilpres 2019.
Sekjen Partai Perindo Ahmad Rofiq mengatakan, Perindo memang sengaja mengajukan uji materi ke MK agar JK bisa kembali mendampingi Jokowi.
"Kalau nanti MK mengabulkan permintaan Perindo, Pak JK akan kami ajukan ke Pak Jokowi untuk jadi cawapres. Tapi, kalau tidak, silakan Pak Jokowi pilih cawapres yang lain," kata Rofiq, di bilangan Cikini, Jakarta, Sabtu (21/7/2018).
Sebab, Perindo menginginkan koalisi partai pendukung Jokowi bisa tetap solid alias tidak ada yang kecewa apabila harus mengambil dari salah satu partai politik.
"Kalau Pak JK dan Pak Jokowi berpasangan, itu akan buat situasi politik jadi stabil. Kedua, apa yang dilakukan di periode pertama akan berjalan lebih kencang dalam konteks pembangunan karena kita anggap kedua orang ini telah berhasil," imbuhnya.
Rofiq optimistis uji materi yang didaftarkan Perindo bisa diputus MK sebelum pendaftaran pasangan capres-cawapres ditutup oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada 10 Agustus mendatang.
"Sangat optimis dikabulkan, karena dari sisi legal standing, Perindo memenuhi. Kedua, Pak JK mengirimkan tim legal mau menjadi bagian dari saksi," ujarnya. (TribunWow.com/Lailatun Niqmah)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.