Ketua KPK: Korupsi di Lapas Sukamiskin Sistematis
Tujuan kita memasukkan ke lapas itu kan nanti supaya saat kembali ke masyarakat menjadi sadar, menjadi baik lagi
Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Agus Rahardjo menyampaikan, korupsi yang terjadi di Lembaga Pemasyarakatan atau Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, sudah sistematis.
Disampaikan Agus saat Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi III DPR RI, Senin (23/7/2018). Agus mengatakan, korupsi di Lapas Sukamiskin, sangat krusial.
“Kejadian itu penting, karena itu kita menganggapnya bukan oknum lagi, itu udah sistematik gitu ya," ujar Agus di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (23/7/2018).
Agus menyayangkan, korupsi di Lapas masih terjadi. Sebab, tujuan memasukkan orang yang melakukan tindak pidana korupsi ke Lapas itu, agar memberikan efek jera.
Menurutnya, pengelolaan di dalam Lapas sungguh memprihatinkan.
"Tujuan kita memasukkan ke lapas itu kan nanti supaya saat kembali ke masyarakat menjadi sadar, menjadi baik lagi. Tapi kalau pengelolaannya banyak korupsi itu kan sangat memprihatinkan,” kata Agus.
Sebelumnya, KPK menangkap Kepala Lapas Sukamiskin Wahid Husein dalam operasi tangkap tangan. Ditemukan, bahwa kamar Fahmi Darmawansyah dilengkap fasilitas mewah.
Terungkap adanya praktik jual-beli fasilitas dan izin luar biasa keluar dan masuk lapas. Fahmi diduga menyuap Kalapas Sukamiskin Wahid untuk fasilitas selama menghuni lapas.
KPK menyita barang bukti berupa, dua mobil milik Wahid yang diduga hasil pemberian suap dan uang tunai senilai Rp 279 juta dan USD 1.140.
KPK telah menetapkan empat tersangka, yaitu Wahid dan Hendry Saputra stafnya sebagai penerima suap. Dan Fahmi dan napi pendampingnya, Andri Rahmat.