Ombudsman RI: 15 Lokasi di 3 Venue Asian Games Tidak Punya Pintu Darurat
survei Ombudsman di tiga lokasi Asian Games, ada sebanyak 15 lokasi yang tidak memiliki pintu darurat
Editor: Sanusi
Laporan wartawan Tribunnews.com, Reza Deni
TRIBUNNEWS.COM JAKARTA - Anggota Ombudsman RI, Adrianus Meliala mengatakan survei Ombudsman di tiga lokasi Asian Games, ada sebanyak 15 lokasi yang tidak memiliki pintu darurat (emergency exit).
"Pintu keluar darurat baru ada di 7 lokasi, 2 baru akan dilaksanakan, dan 15 lokasi tidak ada pintu keluar darurat," ujarnya di kantor Ombudsman RI, Jakarta Selatan, Senin (23/7/2018).
Adapun pintu darurat yang tersedia, antara lain di kawasan Gelora Bung Karno persentasenya sebesar 45 persen.
Sementara itu, persentase 18 persen akan ada pintu darurat. Dan sebanyak 36 persen tidak ada ketersediaan pintu darurat di GBK.
Adrianus memaparkan, selanjutnya di luar kawasan GBK seperti Velodrome, TMII, Gor Bulungan, dan Equeatrian Park, indikator ketersedian pintu darurat sebesar 50 persen.
"Sementara 50 persen sisanya tidak ada pintu darurat di luar kawasan GBK," tambahnya.
Kemudian di lokasi lain yang disurvei Ombudsman RI, yakni di Jakabaring Sport Center, Adrianus memaparkan temuannya bahwa pintu darurat di JSC tidak ada 100 persen.
Ombudsman pun menyarankan agar pintu darurat di tiga lokasi tersebut disediakan secara maksimal.
"Pinti darurat ini untuk mencegah sejumlah pertanyaan, kritik, atau pengaduan dari negara lain sebagai partisipan," pungkasnya.
Seperti diketahui, survei yang dilakukan ORI dilakukan pada 30 Juni-1 Juli di 24 lokasi penyelenggaraan pertandingan cabang olahraga Asian Games di DKI Jakarta dan Sumatera Selatan.
Metode yang digunakan dalam survei ORI yakni pengumpulan data melalui observasi lapangan yang dipandu kuesioner dan wawancara tambahan kepada petugas yang saat itu bertugas.