Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tim Pencegahan KPK Akan Menyusup ke Seluruh Lapas

KPK akan berkoordinasi dengan instansi terkait untuk memberantas korupsi di seluruh Lembaga Pemasyarakatan atau Lapas di Indonesia.

Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Tim Pencegahan KPK Akan Menyusup ke Seluruh Lapas
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan memberikan keterangan saat konferensi pers terkait OTT Aceh di gedung KPK, Jakarta, Rabu (4/7/2018). KPK menetapkan 4 orang tersangka yang diantaranya Gubernur Aceh Irwandi Yusuf, Bupati Bener Meriah Ahmadi, dan dua orang swasta serta mengamankan barang bukti Rp 50 juta dari total commitment fee sebesar Rp 1,5 miliar terkait kasus fee proyek proyek pembangunan infrastruktur dari Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) Provinsi Aceh tahun anggaran 2018. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan berkoordinasi dengan instansi terkait untuk memberantas korupsi di seluruh Lembaga Pemasyarakatan atau Lapas di Indonesia.

Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan berujar tim pencegahan akan ikut serta dalam pembenahan sistem di dalam Lapas.

Terutama berkaitan dengan pemberantasan korupsi.

"Kita akan coba bagaimana tim pencegahan terintegrasi supaya bisa membenahi semuanya," ujar Basaria di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (23/7/2018).

Menurut Basaria, pemberantasan korupsi di Lapas tak hanya dalam bentuk operasi tangkap tangan terhadap seseorang.

Baca: Kalapas Sukamiskin Terjaring OTT KPK, Fadli Zon Tantang Jokowi Evaluasi Menkumham

Melainkan secara menyeluruh termasuk fasilitas dan pembenahan sistem yang ada.

Berdasarkan kajian KPK, ucap Basaria, salah satu permasalahan yang ada muncul dari anggaran.

Berita Rekomendasi

"Kita segera bicarakan sudah barang tentu tidak hanya KPK saja. Tapi pihak Lapas, Kemenkumham, juga terlibat secara menyeluruh. dan tim pencegahan kita sudah kita koordinasikan, dan dalam waktu dekat kita akan ke sana," tutur Basaria.

Sebelumnya, KPK menangkap Kepala Lapas Sukamiskin Wahid Husein dalam operasi tangkap tangan. Ditemukan, bahwa kamar Fahmi Darmawansyah dilengkap fasilitas mewah.

Terungkap adanya praktik jual-beli fasilitas dan izin luar biasa keluar dan masuk lapas. Fahmi diduga menyuap Kalapas Sukamiskin Wahid untuk fasilitas selama menghuni lapas.

KPK menyita barang bukti berupa, dua mobil milik Wahid yang diduga hasil pemberian suap dan uang tunai senilai Rp 279 juta dan USD 1.140.

KPK telah menetapkan empat tersangka, yaitu Wahid dan Hendry Saputra stafnya sebagai penerima suap. Dan Fahmi dan napi pendampingnya, Andri Rahmat.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas