KBRI Kuala Lumpur Telah Bertemu dengan Tiga WNI Terduga Teroris yang Ditangkap Polisi Malaysia
"Saya sudah bertemu mereka. KBRI sudah memui ketiganya. Mereka dalam keadaan sehat,"
Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Kuala Lumpur, Malaysia, melalui Satgas Perlindungan warga negara Indonesia (WNI) sudah bertemu dengan tiga WNI terduga teroris yang ditangkap kepolisian Malaysia.
Tiga WNI tersebut masing-masing berinisial EMD (26), UR (42), dan ZKR (27).
Dalam keterangan yang diterima Tribunnews.com Rabu (25/7/2018) dari KBRI Kuala Lumpur, ketiga WNI tersebut merupakan pemegang paspor Indonesia yang sah.
Baca: Usai Pertemuan Prabowo dengan SBY, Gerindra Gelar Rapat di Hambalang
"Saya sudah bertemu mereka. KBRI sudah memui ketiganya. Mereka dalam keadaan sehat," demikian tulis dalam keterangan tersebut, Selasa (24/7/2018).
Ketiga WNI tersebut ditahan atas dugaan terlibat tindak pidana terorisme.
Mereka ditahan Polisi Diraja Malaysia (PDM) sejak 12 Juli 2018 lalu.
Baca: Pertemuan SBY-AHY dengan Prabowo soal Koalisi, Cawapres Bukan Harga Mati
"Ketiga WNI masih akan menjalani masa penahanan dalam rangka penyelidikan selama 28 hari terhitung mulai tanggal penangkapan. KBRI terus memantau proses hukum terhadap mereka," lanjut keterangan KBRI Kuala Lumpur.
Selain tiga warga negara Indonesia, Kepolisian Malaysia (PDRM) juga menahan sebanyak 4 orang lain, karena melakukan aktivitas terkait dengan militan garis keras.
Baca: Pesan Di Balik Batik SBY dan Prabowo, Sayap Kupu-kupu dan Parang Rante, Ini Maknanya
Ketujuh orang tersebut ditangkap di empat bagian negara pada kurun waktu 12-17 Juli 2018 di Trengganu, Selangor, Perak dan Johor.
Mereka masih ditahan di Penjara Bukit Aman Markas Polisi Diraja Malaysia.