Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Lantik Kalapas Baru, Menkumham: Ini Keenam Kalinya Saya Mengganti Kalapas Sukamiskin

Wahid Husen diberhentikan akibat terlibat dalam kasus suap pemberian fasilitas di Lapas kelas 1 Sukamiskin Bandung.

Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Sanusi
zoom-in Lantik Kalapas Baru, Menkumham: Ini Keenam Kalinya Saya Mengganti Kalapas Sukamiskin
Danang Triatmojo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly melantik Kepala Lembaga Permasyarakatan (Kalapas) Sukamiskin Bandung yang baru, pasca ditangkapnya Kalapas sebelumnya, Wahid Husen, Sabtu (21/7) lalu.

Wahid Husen diberhentikan akibat terlibat dalam kasus suap pemberian fasilitas di Lapas kelas 1 Sukamiskin Bandung.

Posisi Kalapas Sukamiskin Bandung kini diisi oleh Tejo Herwanto, yang sebelumnya menjabat sebagai Kalapas Kelas 1 Tanjung Gusta, Medan, Sumatera Utara. Tejo juga pernah menjabat sebagai Kalapas Kelas IIA Jember, Jawa Timur.

"Ini kali keenam saya mengganti kalapas Sukamiskin", ungkap Yasonna, di Graha Pengayoman, Gedung Kemenkumham, Jakarta, Kamis (26/7/2018).

Yasonna berharap Kalapas Sukamiskin yang baru dapat menjaga integritasnya dalam mengawasi warga binaan tindak kasus korupsi.

Ia juga sempat menanyakan kesiapan Kalapas baru Sukamiskin itu menjalankan tugasnya.

"Kamu siap Tejo bersihkan Lapas Sukamiskin?" tanya Yasonna.

Berita Rekomendasi

"Saya siap pak," jawab tejo dengan tegas.

Pergeseran jabatan juga dilakukan Yasonna terhadap beberapa posisi di lingkup Kemenkumham.

Kakanwil Jawa Barat dicopot Yasonna, dan memberikan jabatan tersebut kepada Ibnu Chuldun yang sebelumnya menjabat sebagai Kakanwil Jawa Tengah.

Sementara kekosongan Kakanwil Jawa Tengah, diisi oleh Dewa Putu Gede yang sebelumnya menjabat Kakanwil Banten.

Tejo secara resmi dilantik bersama 12 pejabat lainnya di lingkup Direktorat Jenderal Permasyarakatan Kemenkumham.

Pengangkatan Tejo berdasarkan Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM Nomor M.HH.25.KP.03.03 Tahun 2018 yang ditetapkan pada 25 Juli 2018.

“Jakarta 26 Juli, dengan ini secara resmi saya lantik pada jabatan sebagai tercantum putusan Menkumham yang telah dibacakan. Semoga saudara senantiasa mendapat bimbingan dan petunjuk dari Tuhan Yang Maha Esa dalam menjalankan tugas,” ucap Yasonna.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas