Novel Baswedan: Kenapa Saya Desak Presiden, Karena Polisi Tidak Mau Ungkap Kasus Ini
"Saya tegaskan Polisi tidak mau ungkap ini. Makanya saya minta ke atasan Polisi untuk ungkap,"
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pada hari pertamanya berkantor di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (27/7/2018), penyidik Novel Baswedan dengan tegas menyatakan Polri tidak mau mengungkap kasus penyiraman air keras yang menimpanya.
Baca: Istri Cium Tangan, Novel Baswedan Berangkat Menuju Gedung KPK
Terlebih sejak peristiwa terjadi pada 11 April 2017 atau hampir 16 bulan berlalu, sampai detik ini pelaku penyiraman air keras tidak terungkap.
Baca: Yusril Sebut Calon Walikota Makassar yang Didiskualifikasi Berperan Aktif Menangkan Kotak Kosong
"Saya menyampaikan, saya mendesak presiden dalam beberapa kesempatan. Kenapa? Kenapa saya tidak ke Kapolri atau institusi Polri? Saya tegaskan Polisi tidak mau ungkap ini. Makanya saya minta ke atasan Polisi untuk ungkap," kata Novel di KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.
Baca: Ketua KPK: Selamat Datang Novel, Anda Akan Bertugas Seperti Semula Tanpa Ada Mutasi
Novel melanjutkan dia tidak akan tinggal diam untuk terus menggelorakan dibentuknya Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPT) kepada presiden.
"Upaya saya ini bukan dendam atau marah saya sebagai korban. Saya akan terus sampaikan ini, inilah perjuangan saya. Semoga elemen bangsa mau sungguh-sungguh berantas korupsi," katanya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.