Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bupati Zainudin Hasan Mengaku Terima Uang dari Kontraktor untuk Kegiatan Tarbiyah

Bupati Lampung Selatan Zainudin Hasan mengaku menerima uang dari kontraktor. Uang tersebut akan digunakan untuk keperluan kegiatan tarbiyah.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Bupati Zainudin Hasan Mengaku Terima Uang dari Kontraktor untuk Kegiatan Tarbiyah
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Bupati Lampung Selatan Zainudin Hasan menggunakan rompi oranye usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (27/7/2018). KPK menetapkan empat orang tersangka yaitu Bupati Lampung Selatan Zainudin Hasan, Anggota DPRD Agus Bhakti Nugroho, Kepala Dinas PUPR Lampung Selatan Anjar Asmara dan pihak swasta Gilang Ramadhan serta mengamankan barang bukti uang senilai Rp 599 juta terkait dugaan suap proyek infrastruktur. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bupati Lampung Selatan Zainudin Hasan mengaku menerima uang dari kontraktor. Namun ia mengatakan, uang tersebut akan digunakan untuk keperluan kegiatan tarbiyah atau pendidikan.

Hal itu dikatakan Zainudin sebelum menaiki mobil tahanan, seusai menjalani pemeriksaan di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jakarta, Sabtu (28/7/2018) dini hari.

Zainudin tidak menjelaskan lebih rinci kegiatan Tarbiyah yang dimaksud.

Namun, berdasarkan penelusuran Kompas.com, pada 28 Juli 2018 akan digelar Rapat Kerja Nasional Persatuan Tarbiyah Islamiyah (Tarbiyah-Perti) di Lampung, Sumatera Selatan.

"Enggak ada enggak ada urusan seperti itu (partai), kami hanya membantu Tarbiyah," ujar Zainudin.

Dalam kasus ini, KPK menetapkan Bupati Lampung Selatan Zainudin Hasan sebagai tersangka.
Selain Zainudin, KPK juga menetapkan dua tersangka penerima suap lainnya yakni, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Lampung Selatan Anjar Asmara dan anggota DPRD Provinsi Lampung Agus Bhakti Nugroho.

Baca: Air Mata Sang Suami Melepas Kepergian Brigadir Maria yang Meninggal Gantung Diri

Kemudian, menetapkan pemilik CV 9 Naga, Gilang Ramadhan sebagai tersangka pemberi suap.

Berita Rekomendasi

Zainudin, Agus dan Anjar disangka menerima suap sekitar Rp 600 juta dari Gilang. Suap itu diduga terkait fee 15 proyek infrastruktur di Dinas PUPR.

Menurut KPK, Zainudin diduga mengarahkan agar semua pelaksana proyek di Dinas PUPR ditentukan melalui Agus Bhakti.

Zainudin juga meminta agar Agus berkoordinasi dengan Anjar Asmara mengenai permintaan fee dari kontraktor. (Kompas.com/Abba Gabrillin)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Bupati Lampung Selatan Mengaku Terima Uang untuk Kegiatan Tarbiyah"

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas